Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/03/2021, 21:18 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani sidang lanjutan pada Selasa (23/3/2021).

Persidangan besok di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) beragendakan pembacaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umu (JPU).

Seperti dua persidangan sebelumnya, sidang lanjutan besok akan dilakukan secara virtual.

Baca juga: Ini Peran Rizieq Shihab dalam Kasus Kerumunan di Petamburan dan Megamendung

Kepala Humas PN Jaktim Alex Adam Faisal mengatakan, sidang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB.

"Besok masih virtual, tapi tidak tahu selanjutnya. Tapi besok masih tetap virtual. Kita lihat besok, mudah-mudahan semua lengkap, semua kondusif, dan semua bisa mentaati aturan yang kita tetapkan," kata Alex, dilansir dari Tribun Jakarta, Senin (22/3/2021).

Sejak persidangan perdana pada Selasa (16/3/2021) lalu, Rizieq selalu menolak hadir karena sidang itu dilaksanakan secara virtual.

Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu bahkan walk out pada persidangan perdana.

Rizieq kemudian dipaksakan hadir ke ruang sidang di Rutan Bareskrim Polri oleh JPU yang dibantu pihak kepolisian pada persidangan kedua, Jumat (19/3/2021), setelah bersikeras tidak mau hadir di sidang virtual.

Pada persidangan kedua, Rizieq meluapkan kemarahannya kepada majelis hakim.

"Saya dipaksa, didorong, dihinakan! Ini hak asasi saya sebagai manusia," seru Rizieq kepada majelis hakim.

Tak hanya Rizieq, para terdakwa lain kasus kerumunan di Petamburan serta Muhammad Hanif Alatas selaku terdakwa kasus tes swab Riziew di RS Ummi juga menolak hadir apabila persidangan dilakukan secara virtual.

Terkait hal tersebut, Alex menegaskan bahwa sudah kewajiban Rizieq sebagai terdakwa untuk hadir di persidangan.

"Bahwa terdakwa wajib hadir di persidangan, jadi kewajibannya, bukan haknya. Sedangkan penasihat hukum atau pengacara kan sudah diberikan kuasa untuk mendampingi terdakwa," ujar Alex.

Dia menekankan bahwa terdakwa lah yang rugi apabila memutuskan tidak hadir ataupun walk out dari persidangan.

"Apabila terjadi, yang dirugikan terdakwa sendiri, sedangkan Majelis Hakim sendiri tidak ada halangan sidang tetap dilangsungkan, karena di dalam KUHAP tanpa adanya terdakwa sidang bisa dilanjutkan," jelas Alex.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Foto Viral Kursi Penumpang LRT Jabodebek Bolong, Diduga Vandalisme

Foto Viral Kursi Penumpang LRT Jabodebek Bolong, Diduga Vandalisme

Megapolitan
Jenazah 4 Anak yang Diduga Dibunuh Ayah di Jagakarsa Belum Dijemput dari RS Polri Kramatjati Kemarin

Jenazah 4 Anak yang Diduga Dibunuh Ayah di Jagakarsa Belum Dijemput dari RS Polri Kramatjati Kemarin

Megapolitan
Usai Bunuh Keempat Anaknya, Ayah di Jagakarsa Sempat Menata Mainan Kesukaan Para Korban

Usai Bunuh Keempat Anaknya, Ayah di Jagakarsa Sempat Menata Mainan Kesukaan Para Korban

Megapolitan
Panca Bunuh 4 Anaknya Sehari Setelah Melakukan KDRT ke Istrinya

Panca Bunuh 4 Anaknya Sehari Setelah Melakukan KDRT ke Istrinya

Megapolitan
Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa Disorot Istana, Jubir KSP: 'Warning' buat Bonus Demografi Kita

Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa Disorot Istana, Jubir KSP: "Warning" buat Bonus Demografi Kita

Megapolitan
[Kilas Balik] Sepuluh Tahun Lalu, Tragedi Bintaro Kembali Terjadi

[Kilas Balik] Sepuluh Tahun Lalu, Tragedi Bintaro Kembali Terjadi

Megapolitan
Wanita Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Pesing

Wanita Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Pesing

Megapolitan
Teka-teki Kematian 4 Anak di Jagakarsa Terungkap, Para Korban Dibunuh Bergilir oleh Sang Ayah dengan Cara Dibekap

Teka-teki Kematian 4 Anak di Jagakarsa Terungkap, Para Korban Dibunuh Bergilir oleh Sang Ayah dengan Cara Dibekap

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ucapan Terakhir Siswa yang Meninggal karena Kanker Tulang | Kenapa Ayah Pembunuh 4 Anak Tak Langsung Ditangkap Usai Dilaporkan KDRT?

[POPULER JABODETABEK] Ucapan Terakhir Siswa yang Meninggal karena Kanker Tulang | Kenapa Ayah Pembunuh 4 Anak Tak Langsung Ditangkap Usai Dilaporkan KDRT?

Megapolitan
4 Bocah di Jagakarsa Dibunuh 3 Hari Sebelum Ditemukan Tewas

4 Bocah di Jagakarsa Dibunuh 3 Hari Sebelum Ditemukan Tewas

Megapolitan
4 Anak di Jagakarsa Dibunuh Dalam Keadaan Sadar

4 Anak di Jagakarsa Dibunuh Dalam Keadaan Sadar

Megapolitan
Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Sempat Rekam Video Sebelum dan Sesudah Pembunuhan

Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Sempat Rekam Video Sebelum dan Sesudah Pembunuhan

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir di Sebagian Wilayah Jakarta Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir di Sebagian Wilayah Jakarta Sudah Surut

Megapolitan
4 Anak di Jagakarsa Dibunuh Secara Bergantian oleh Sang Ayah

4 Anak di Jagakarsa Dibunuh Secara Bergantian oleh Sang Ayah

Megapolitan
Polisi: Ayah di Jagakarsa Bunuh 4 Anaknya dengan Cara Dibekap

Polisi: Ayah di Jagakarsa Bunuh 4 Anaknya dengan Cara Dibekap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com