JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tahun 2019 mengatakan, penyelenggaraan Formula E akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang besar untuk Jakarta. Anies optimis, ajang balap mobil listrik itu bisa menggerakkan perekonomian hingga Rp 1,2 triliun.
"Ketika kami memberikan investasi di sini, sudah ada feasibility studies-nya. Bahkan dalam feasibility studies tadi, perhitungan konservatif diperkirakan nilai perekonomian yang bergerak di Jakarta sekitar 78 juta euro atau sekitar Rp 1,2 triliun yang akan bergerak di Jakarta," kata Anies pada 20 September 2019.
Namun itu dulu. Sekarang berbeda lagi. Setelah pandemi Covid-19 melanda, kajian kelayakan dampak ekonomi itu dipertanyakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hitungan keuntungan ajang Formula E tak lagi relevan dengan perhitungan sebelum pandemi Covid-19 terjadi.
Baca juga: F-PSI: Formula E Bisa Jadi Warisan Utang Anies ke Pemerintahan Selanjutnya
Dalam Buku I Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2019 dari BPK Perwakilan DKI Jakarta terdapat rekomendasi bagi Pemprov DKI melakukan kajian ulang dampak ekonomi penyelenggaraan Formula E.
BPK mencatat, kajian awal yang dilakukan PT Jakpro November 2019, dari penyelenggaraan Formula E bisa menghasilkan keuntungan Rp 20-50 miliar bagi PT Jakpro dengan pembiayaan Rp 200-310 miliar. Selain itu diprediksi memiliki dampak ekonomi tambahan sekitar Rp 460-540 miliar untuk satu kali event balap.
Namun kajian tersebut dilakukan sebelum ada pandemi Covid-19 yang muncul di awal tahun 2020.
"Maka hasil studi kelayakan di atas masih belum menggambarkan aktivitas pembiayaan secara menyeluruh. Selain itu, kondisi force majeur Covid-19, yang mempengaruhi dan menunda penyelenggaraan Formula E pada tahun 2020, akan turut serta mempengaruhi asumsi dan perhitungan dampak ekonomi yang telah disusun sebelumnya dalam studi kelayakan sebelumnya," tulis BPK.
Karena pandemi, penyelenggaraan Formula E mengalami penundaan dua kali, yaitu seri balapan 2020 dan 2021.
Pemprov DKI tidak akan membatalkan ajang balap tersebut tetapi menunda sampai tahun 2022.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra menilai, penundaan penyelenggaraan Formula E semakin membebani keuangan Pemprov DKI. Karena commitment fee akan terus bertambah seiring dengan penundaan penyelenggaraan Formula E.
"Semakin lama ditunda semakin tinggi biaya commitment fee-nya," kata Anggara dalam keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).
Anggara menjelaskan, penambahan commitment fee sesuai dengan kontrak yang sudah disepakati, yaitu akan mengalami kenaikan 10 persen per tahun.
Karena itu, penundaan penyelenggaraan berarti sama dengan menambah pembayaran commitment fee yang sebelumnya sudah disetor Pemprov DKI. Commitment fee yang harus dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta di tahun 2022 menjadi 24 juta poundsterling.
"Ada selisih 4,2 juta poundsterling atau sekitar Rp 80 miliar," kata Anggara.