"Para pekerja mengaku sebagai orang yang disuruh mengerjakan pembongkaran atas bangunan rumah tersebut oleh SU alias N dengan imbalan upah Rp 125.000 per hari, dengan maksud untuk diambil barang material bangunan tersebut," kata Robinson.
Baca juga: Polisi Buru Dua Orang yang Instruksikan Pembongkaran Rumah Kosong di Kebon Jeruk
Salah seorang yang ditangkap, SU, mengaku ditawari membeli kayu oleh seseorang berinisial H.
"Ada penawaran penjualan atas kayu yang masih terpasang di rumah tersebut dari saudara H dengan kesepakatan harga Rp 15.000.000 dan telah di bayar Rp 6.000.000," kata Robinson.
H menyuruh SU untuk mengambil sendiri kayu ke rumah korban. Untuk itu, SU datang ke TKP Sabtu.
Ia tak tahu, material dari rumah tersebut dijual tanpa izin pemilik. Sepengetahuan SU, H mengaku membeli kayu dari seseorang berinisial A.
Kini H dan A masih diburu polisi.
Rumah dibongkar selama dua minggu
Seorang warga sekitar, Iwan, menyatakan bahwa pembongkaran rumah telah berjalan dua minggu.
"Sekitar dua mingguan (pembongkaran rumah)," kata Iwan, yang juga dikenal sebagai sekuriti rumah yang bersebelahan dengan rumah korban.
Iwan tak menyangka bahwa pembongkaran yang terjadi merupakan kedok pencurian rumah kosong.
"Kayak orang kerja proyek gitu, biasa, enggak mencurigakan gitu," kata Iwan.
Ia mengira pemilik rumah sedang melakukan renovasi.
Baca juga: Tak Dicurigai Tetangga, Pembongkaran Rumah Kosong di Kebon Jeruk Dikira Renovasi
Sementara seorang warga lain yang tak ingin disebutkan identitasnya mengaku kerap melihat seorang penjaga datang ke rumah kosong tersebut.
Namun, sebulan terakhir, penjaga sudah tidak pernah datang.
"Biasanya datang, masuk ke dalam nyapu-nyapu, nabun (membakar sampah)," kata seorang warga.