JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan, pembukaan tempat usaha karaoke di masa pandemi harus sesuai dengan protokol kesehatan.
Dia mengatakan, setiap tempat karaoke di Jakarta bisa saja menerapkan protokol kesehatan dengan cara disiplin penggunaan masker bagi setiap pelanggan yang hendak berkaraoke.
"Nyanyi kan bisa pakai masker. Saya nyanyi pakai masker bisa, kan kalau pidato bersuara kan, pakai masker masih bisa," kata Widyastuti saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Ada Rencana Karaoke Akan Dibuka Lagi, Ini Prokes yang Disiapkan Asosiasi Pengusaha
Widyastuti menjelaskan, setiap aktivitas ekonomi termasuk pembukaan tempat karaoke bisa tetap berjalan di tengah pandemi.
Asalkan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 bisa tetap dijalankan dengan baik.
Namun, berkait penggunaan masker saat berkaraoke, kata Widyastuti, hal tersebut belum diputuskan bersama dengan Satgas Covid-19 lainnya.
"Saya belum melihat itu (detail usaha karaoke), saya koordinasi, Karoke kan di bawah koordinasi dinas lain bukan dinas saya," kata Widyastuti.
Baca juga: Tempat Karaoke di Tangsel Belum Boleh Beroperasi meski Live Music Diizinkan
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mulai menyiapkan pembukaan kembali usaha karaoke di masa pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, Pemprov DKI saat ini masih melihat persiapan dari pengelola usaha karaoke.
"Sifatnya melihat persiapan dan kesiapan para pengelola usaha karaoke," kata Bambang saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (9/3/2021).
Bambang mengatakan, Disparekraf DKI masih belum menentukan waktu pembukaan untuk usaha karaoke.
Meskipun tempat usaha tersebut sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk Disparekraf, karena memang masih dalam tahap persiapan.
"Yang sudah memenuhi kriteria tetap harus menunggu waktunya. Jadi ketika dibuka, semua sudah siap dengan protokolnya," kata Bambang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.