JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengklarifikasi informasi soal pencuri yang membongkar rumah di Jalan Kedoya Alkamal Blok A15/27 RT 004 RW 004 Kelurahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, disebut sebagai penyewa rumah tersebut.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung menyatakan informasi tersebut tidak benar.
Dia menegaskan, pencuri itu bukan penyewa rumah tersebut.
"Ini saya klarifikasi, pelaku bukan penyewa dari rumah. Rumahnya enggak pernah dikontrakan, murni pencurian ya," kata Robinson saat ditemui, Selasa (23/3/2021).
Dalang dari pencurian ini adalah seseorang berinisial A.
"Dia (A) tidak ngontrak, tidak kenal juga dengan pemilik, ini murni pencurian," kata Robinson.
Baca juga: Polisi Buru Otak Pembongkaran dan Pencurian Rumah Kosong di Kebon Jeruk
"Saya luruskan di sini, tidak ada pengontrak yang bongkar atau tidak pernah disewakan," imbuhnya.
Sebelumnya, sempat diberitakan bahwa penyewa adalah dalang dari pembongkaran rumah itu.
Robinson menjelaskan, A menyuruh seseorang berinisial S (47) untuk membongkar rumah tersebut dengan maksud menjual material yang dibongkar.
Kepada S, A mengaku sebagai orang kepercayaan pemilik rumah. S kemudian menginformasikan hal tersebut kepada SU alias ND (58).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.