Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Sebut Imbauannya Belum Tentu Bikin Simpatisan Tertib, Rizieq: Saya Tersinggung, Ini Hinaan!

Kompas.com - 23/03/2021, 17:16 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kerumunan di Petamburan Rizieq Shihab mengaku tersinggung dengan pernyataan jaksa penuntut umum dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Hal ini bermula saat Rizieq meminta agar sidang digelar offline atau tatap muka.

Ia ingin dihadirkan di ruang sidang PN Jaktim, bukan mengikuti sidang virtual dari Rutan Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Rizieq pun sudah menyerahkan surat jaminan yang memastikan bahwa massa simpatisan tak akan membuat kerumunan di luar gedung PN Jaktim apabila Rizieq dihadirkan.

Kemudian Rizieq juga turut menyampaikan imbauan kepada pendukungnya.

"Melalui sidang ini karena disaksikan oleh jutaan umat Islam se-Indonesia, khususnya para pendukung saya. Saya mau menyampaikan imbauan kepada seluruh umat Islam, siapa pun yang menghadiri sidang di luar sana. Saya imbau kepada mereka untuk tertib, disiplin mengikuti aturan protokol kesehatan," kata Rizieq.

Baca juga: Dalam Sidang, Rizieq Shihab Imbau Pendukungnya di Luar PN Jaktim Tertib dan Terapkan Prokes

Namun, jaksa menilai imbauan yang disampaikan Rizieq itu tak bisa menjadi jaminan pendukungnya akan tertib menjaga protokol kesehatan.

Ia meminta agar surat jaminan yang telah diserahkan kuasa hukum Rizieq dibacakan oleh majelis hakim.

"Kalau hanya imbauan tadi itu tidak jaminan, mungkin saja menimbulkan klaster baru (Covid-19)," kata salah satu anggota JPU.

Mendengar pernyataan itu, Rizieq pun langsung protes dengan nada tinggi.

"Saya tersinggung apa yang disampaikan jaksa. Ini hinaan imbauan protokol kesehatan! Harusnya saudara hargai imbauan prokes. Itu kewajiban kita bersama untuk menanggulangi pandemi Covid-19," kata Rizieq.

Baca juga: Hakim Akhirnya Kabulkan Permohonan Rizieq Shihab, Sidang Digelar Tatap Muka

Hakim pun lantas menenangkan mantan pemimpin Front Pembela Islam itu.

"Tenang dulu ya. Ini haknya JPU untuk menyampaikan keberatan," kata hakim.

Hakim pun akhirnya membacakan surat jaminan yang telah diserahkan kuasa hukum Rizieq.

Pada intinya, surat itu menjamin tak akan ada pelanggaran protokol kesehatan apabila Rizieq dihadirkan langsung di PN Jaktim.

Baca juga: Rizieq Shihab Tolak Baca Eksepsi secara Virtual, Sidang Kembali Diwarnai Perdebatan Panas

Hakim pun akhirnya mengabulkan permohonan untuk sidang offline.

"Apabila pemohon melanggar jaminan, maka penetapan (sidang offline) ini akan ditinjau kembali," kata hakim.

Sidang pun ditunda. Rizieq dijadwalkan membaca eksepsi secara langsung di ruang sidang PN Jaktim pada Jumat (26/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com