Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Mikro Diklaim Turunkan Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Jakarta

Kompas.com - 23/03/2021, 20:03 WIB
Rosiana Haryanti,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, ada penurunan kasus aktif Covid-19 secara signifikan selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Jakarta.

Widyastuti menjelaskan, pada 8 Maret 2021, jumlah kasus aktif Covid-19 di Jakarta sebanyak 7.439 kasus dan menurun pada 16 Maret menjadi 5.747 kasus.

Dengan demikian, menurut Widyastuti, ada penurunan 1.692 kasus dengan diterapkannya PPKM mikro.

Penurunan kasus aktif ini juga berdampak pada turunnya tingkat keterisian tempat tidur isolasi Covid-19 di rumah sakit rujukan Covid-19.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada 7 Maret 2021, jumlah kapasitas tempat tidur isolasi di Ibu Kota sebanyak 8.256 dan telah terpakai 4.922 tempat tidur.

Dengan demikian, persentase keterisian tempat tidur isolasi sebesar 60 persen.

Baca juga: Pemprov DKI Perpanjangan PPKM Mikro hingga 5 April

Sementara itu, pada 21 Maret 2021, kapasitas tempat tidur isolasi di Jakarta sebanyak 7.863 bed dan telah terisi 4.258 tempat tidur, sehingga persentase keterisiannya sebesar 54 persen.

Kondisi serupa terjadi pada keterisian tempat tidur ICU di rumah sakit rujukan Covid-19.

Widyastuti menjelaskan, pada 7 Maret 2021, jumlah tempat tidur ICU bagi pasien Covid-19 sebanyak 1.148 dan terpakai 755 bed, sehingga tingkat keterisiannya sebesar 66 persen.

Pada 21 Maret 2021, tingkat keterisian tempat tidur ICU bagi pasien Covid-19 diklaim menurun menjadi 59 persen. Dari total 1.142 tempat tidur yang tersedia, 674 di antaranya telah terisi.

"Dengan begitu, tempat tidur dan ICU yang sebelumnya disiapkan dapat dialihkan untuk perawatan pasien non-Covid-19," kata Widyastuti melalui keterangan tertulis, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Evaluasi PPKM Mikro, Pemkot Tangsel Klaim Tingkat Kematian akibat Covid-19 Menurun

Pemprov DKI perpanjang PPKM mikro

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang PPKM mikro di Ibu Kota hingga 5 April 2021.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 294 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro Tingkat RT.

Perpanjangan PPKM mikro ini dilakukan lantaran jumlah kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota menurun.

Kendati ada penurunan jumlah kasus aktif, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar masyarakat menahan diri tidak keluar rumah, terlebih bila tidak ada kepentingan mendesak.

Sebab, menurut Anies, liburan selalu menjadi faktor terjadinya lonjakan kasus sehingga harus diantisipasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com