"Yang ngekos cuma tiga, sisanya pada main. Ada yang ngaku saudaranya, sepupu, dan pamannya," kata dia.
Soal penemuan alat kontrasepsi milik penghuni kos oleh Satpol PP Kota Tangerang, AC tak mengetahui hal tersebut.
Sebab, AC tidak berada di rumah kosnya saat penggerebekan dilakukan.
"Katanya ada kondom yang berserakan, tapi kami tidak tahu, karena kami enggak ada di lokasi," tuturnya.
Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang Agapito de Araujo menyatakan, pihaknya mengamankan 15 orang saat menggerebek rumah kos tersebut.
"Ada 10 perempuan dan lima laki-laki yang kami amankan saat razia semalam," ungkap Agapito melalui sambungan telepon, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Hotel Milik Cynthiara Alona Ditutup karena Langgar Perda Larangan Prostitusi hingga Ketertiban Umum
Saat razia dilakukan, kata Agapito, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti. Salah satunya adalah sejumlah alat kontrasepsi.
Petugas Satpol PP lantas membawa beberapa barang bukti tersebut serta 15 orang yang diamankan ke kantor Kecamatan Ciledug.
"Dari kantor Kecamatan Ciledug, semuanya dibawa ke kantor Satpol PP," tutur Agapito.
"Jadi, semuanya tadi malam kami bawa dan kami lakukan pendataan," imbuh dia.
Agapito mengungkapkan, semua orang yang diamankan diduga terlibat dalam praktik prostitusi dan melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pelarangan Prostitusi.
"Iya, benar, arahnya ke sana (prostitusi)," ucap Agapito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.