JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan sekelompok debt collector berusaha merampas kendaraan orang lain, menjadi viral di media sosial.
Peristiwa perampasan kendaraan itu diketahui terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021).
Menanggapi peristiwa perampasan kendaraan dalam video tersebut, Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Supriyanto mengaku sudah menginstruksikan anggotanya untuk mendatangi lokasi kejadian.
Baca juga: Ini Cara Menghadapi Debt Collector yang Ingin Rampas Kendaraan di Jalan
Namun, polisi tidak menemukan kelompok debt collector seperti yang terekam dalam video tersebut.
"Tapi saat kami tiba, mereka sudah nggak ada di sana. Kalau kelihatan sama kami, kami bawa (tangkap) itu," kata Supriyanto saat dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021) dilansir dari Tribun Jakarta.
Baca juga: Ditagih Debt Collector, Pastikan Mereka Bawa Surat Ini
Supriyanto pun mengimbau masyarakat untuk tidak takut menghadapi debt collector yang berusaha merampas kendaraan ketika sedang berkendara.
Dia bahkan meminta masyarakat untuk meminta perlindungan ke pos polisi terdekat apabila diberhentikan oleh kelompok debt collector.
"Jangan mau berhenti atau cari pos polisi terdekat jika dikejar mereka," ucap Supriyanto.
Pasalnya, menurut Supriyanto, debt collector tidak diperbolehkan untuk merampas kendaraan seseorang sebelum ada putusan pengadilan.
"Karena kalau belum ada (putusan pengadilan) ini sama saja dengan perampasan," ujarnya. (Annas Furqon Hakim)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul VIRAL Debt Collector Rampas Motor di Jalan Antasari Jaksel, Polisi: Kalau Kelihatan, Kami Tangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.