JAKARTA, KOMPAS.com - Kelanjutan persidangan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) akhirnya akan digelar secara tatap muka atau offline mulai Jumat (26/3/2021) mendatang.
Hal itu diputuskan hakim Selasa kemarin setelah tim kuasa Rizieq membuat surat jaminan bahwa tidak akan ada kerumunan orang di PN Jaktim saat sidang perkara Rizieq digelar.
Kuasa hukum Rizieq, Alamsyah Hanafiah mengatakan, sidang dengan agenda pembacaaan eksepsi itu di-skors dua kali kemarin sebelum hakim akhirnya mengabulkan permintaan terdakwa dan tim kuasa hukum.
Baca juga: PN Jaktim Tak Akan Siarkan Langsung Sidang Rizieq Shihab yang Digelar Tatap Muka
Sidang tatap muka Rizieq yang dikabulkan untuk dua perkara, yakni perkara nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan perkara nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor.
Perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dengan terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Shabri Lubis, Ali Alwi, Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan juga akan digelar secara tatap muka.
Setelah hakim mengizinkan sidang tatap muka bagi Rizieq, Alamsyah lalu mengimbau para simpatisan Rizieq untuk menonton sidang dari rumah saja.
"Ya kami imbau juga supaya masyarakat nonton dari rumah saja, tidak perlu ramai-ramai datang gitu," kata Alamsyah.
Menurut Alamsyah, kedatangan simpatisan ke PN Jaktim tidak bisa memengaruhi hasil sidang.
Rizieq sendiri juga menyampaikan imbauan kepada simpatisannya saat sidang kemarin.
"Melalui sidang ini karena disaksikan oleh jutaan umat Islam se-Indonesia, khususnya para pendukung saya. Saya mau menyampaikan imbauan kepada seluruh umat Islam, siapa pun yang menghadiri sidang di luar sana, saya imbau kepada mereka untuk tertib, disiplin mengikuti aturan protokol kesehatan," kata Rizieq.
Kuasa hukum Rizieq lainnya, Munarman mengatakan, simpatisan Rizieq diimbau untuk tidak datang ke PN Jakarta Timur jika sidang digelar secara offline.
"Rizieq sudah menyatakan kalaupun nanti sidangnya offline, maka Rizieq bersedia memberikan imbauan-imbauan. Itu sudah poin itu," kata Munarman, Selasa.
"Dari awal Rizieq sudah menyatakan, kalau memang yang ditakutkan kerumunan, Rizieq bersedia mengeluarkan imbauan," imbuh Munarman.
Baca juga: Setelah Marah-Marah, Rizieq Shihab Akhirnya Diizinkan Hakim untuk Sidang Tatap Muka
Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal menyatakan, pihaknya bakal menambah petugas demi kelancaran sidang Rizieq pada Jumat mendatang.
Saat sidang digelar secara online saja, petugas PN Jakarta Timur sudah kewalahan, apalagi sidang offline.
"Akan kami tambah petugas sehingga pelayanan akan lebih cepat. Tadi kewalahan menghadapi masuknya orang-orang yang akan mengikuti pelayanan atau persidangan di dalam PN Jakarta Timur," kata Alex, Selasa.
Pihak PN Jakarta Timur juga akan terus berkoordinasi dengan polisi.
"Kami koordinasikan dengan Polres Jakarta Timur mengenai ke depannya, di-backup oleh Polda Metro Jaya, oleh Mabes Polri, tergantung perkembangan, karena yang menentukan hasil intelijen mereka kan bagaimana nantinya," kata Alex.
Alex menambahkan, pihaknya akan melihat apakah jaminan yang dibuat Rizieq dan tim kuasa hukumnya sesuai seperti yang disampaikan.
"Apabila ada jaminan daripada terdakwa dan penasehat hukum, nanti dilihat apakah jaminan tersebut bisa sesuai seperti yang mereka sampaikan," ujar Alex.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.