TANGERANG, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengamankan 15 orang saat menggerebek rumah kos yang berada di Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin (22/3/2021).
Penggerebekan tersebut dilakukan lantaran rumah kos itu diduga dijadikan tempat praktik prostitusi.
Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron menyatakan, tujuh di antara 15 orang tersebut mengaku sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang Amankan 15 Orang dalam Razia Rumah Kos di Ciledug
"Jumlah (yang diamankan) 15 orang. Perempuan (sebanyak) 10 orang, pria (sebanyak) lima orang. Pengakuan sebagai PSK sebanyak tujuh orang," papar Ghufron melalui pesan singkat, Rabu (24/3/2021).
Pengakuan tersebut terlontar saat Satpol PP Kota Tangerang memeriksa 15 orang yang diamankan pada Selasa (23/3/2021).
Usai dilakukan pemeriksaan, lanjut Ghufron, pihaknya menyerahkan seluruh orang yang diamankan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang.
"Kami sudah mengirim mereka ke Dinsos," kata Ghufron.
Ghufron berujar, latar belakang ketujuh orang tersebut rata-rata menjadi PSK karena faktor ekonomi.
Kata dia, tujuh orang itu juga kebanyakan bukan berasal dari Kota Tangerang.
Berkait pemilik rumah kos tempat mereka diduga melakukan praktik prostitusi, Ghufron mengaku telah memanggil pemiliknya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.