Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Kos di Ciledug Digerebek, Tujuh dari 15 Orang yang Diamankan Akui Bekerja sebagai PSK

Kompas.com - 24/03/2021, 10:34 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengamankan 15 orang saat menggerebek rumah kos yang berada di Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin (22/3/2021).

Penggerebekan tersebut dilakukan lantaran rumah kos itu diduga dijadikan tempat praktik prostitusi.

Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron menyatakan, tujuh di antara 15 orang tersebut mengaku sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang Amankan 15 Orang dalam Razia Rumah Kos di Ciledug

"Jumlah (yang diamankan) 15 orang. Perempuan (sebanyak) 10 orang, pria (sebanyak) lima orang. Pengakuan sebagai PSK sebanyak tujuh orang," papar Ghufron melalui pesan singkat, Rabu (24/3/2021).

Pengakuan tersebut terlontar saat Satpol PP Kota Tangerang memeriksa 15 orang yang diamankan pada Selasa (23/3/2021).

Usai dilakukan pemeriksaan, lanjut Ghufron, pihaknya menyerahkan seluruh orang yang diamankan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang.

Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang Gerebek Rumah Kos di Ciledug, Temukan Alat Kontrasepsi hingga Dugaan Praktik Prostitusi

"Kami sudah mengirim mereka ke Dinsos," kata Ghufron.

Ghufron berujar, latar belakang ketujuh orang tersebut rata-rata menjadi PSK karena faktor ekonomi.

Kata dia, tujuh orang itu juga kebanyakan bukan berasal dari Kota Tangerang.

Berkait pemilik rumah kos tempat mereka diduga melakukan praktik prostitusi, Ghufron mengaku telah memanggil pemiliknya.

Pemanggilan itu, sambung Ghufron, dilakukan lantaran pemilik harus melengkapi perizinan usaha rumah kos yang dia miliki.

"Kita sudah lakukan pemanggilan untuk proses lebih lanjut. Pada saat mereka memenuhi panggilan, sekaligus dalam rangka (memberikan) klarifikasi (terkait) kelengkapan perizinan," urai Ghufron.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang Agapito de Araujo mengatakan bahwa pihaknya mengamankan beberapa barang bukti saat menggerebek rumah kos tersebut.

Salah satunya adalah sejumlah alat kontrasepsi.

Petugas Satpol PP lantas membawa beberapa barang bukti tersebut serta 15 orang yang diamankan ke kantor Kecamatan Ciledug.

"Dari kantor Kecamatan Ciledug, semuanya dibawa ke kantor Satpol PP," tutur Agapito.

"Jadi, semuanya tadi malam kami bawa dan kami lakukan pendataan," imbuh dia.

Agapito mengungkapkan, seluruh orang yang diamankan diduga terlibat dalam praktik prostitusi dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pelarangan Prostitusi.

"Iya, benar, arahnya ke sana (prostitusi)," ucap Agapito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com