Diberitakan sebelumnya, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron menyatakan bahwa tujuh di antara 15 orang tersebut mengaku sebagai PSK.
"Jumlah (yang diamankan) 15 orang. Perempuan (sebanyak) 10 orang, pria (sebanyak) lima orang. Pengakuan sebagai PSK sebanyak tujuh orang," papar Ghufron melalui pesan singkat, Rabu.
Pengakuan tersebut terlontar saat Satpol PP Kota Tangerang memeriksa 15 orang yang diamankan pada Selasa (23/3/2021).
Usai dilakukan pemeriksaan, lanjut Ghufron, pihaknya menyerahkan seluruh orang yang diamankan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang.
"Kami sudah mengirim mereka ke Dinsos," kata Ghufron.
Ghufron berujar, latar belakang ketujuh orang tersebut rata-rata menjadi PSK karena faktor ekonomi.
Kata dia, tujuh orang itu juga kebanyakan bukan berasal dari Kota Tangerang.
Berkait pemilik rumah kos tempat mereka diduga melakukan praktik prostitusi, Ghufron mengaku telah memanggil pemiliknya.
Pemanggilan itu, sambung Ghufron, dilakukan lantaran pemilik harus melengkapi perizinan usaha rumah kos yang dia miliki.
"Kita sudah lakukan pemanggilan untuk proses lebih lanjut. Pada saat mereka memenuhi panggilan, sekaligus dalam rangka (memberikan) klarifikasi (terkait) kelengkapan perizinan," urai Ghufron.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.