TANGERANG, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengamankan 15 orang saat menggerebek rumah kos yang berada di Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin (22/3/2021).
Penggerebekan tersebut dilakukan lantaran rumah kos itu diduga dijadikan tempat praktik prostitusi.
Di antara 15 orang itu diketahui bahwa tujuh di antaranya mengaku sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Baca juga: Rumah Kos di Ciledug Digerebek, Tujuh dari 15 Orang yang Diamankan Akui Bekerja sebagai PSK
Seorang PSK yang diamankan, M, mengaku bahwa dia menggunakan aplikasi MiChat untuk mencari pelanggan.
“Ada (MiChat), tapi sudah dihapus. Buat nyari tamu,” ungkap M dalam sebuah video singkat yang diterima Kompas.com, Rabu (24/3/2021).
Video singkat itu direkam oleh salah satu petugas Satpol PP Kota Tangerang saat melakukan pemeriksaan singkat di depan rumah kos tersebut, Senin.
M turut menyatakan, besaran tarif yang ia tawarkan ke pelanggannya sejumlah Rp 300.000.
Saat ditanya oleh petugas terkait berapa lama ia tinggal di rumah kos tersebut, M mengaku telah menetap di rumah kos tersebut selama empat bulan.
M sendiri membayar sewa kamar di rumah kos itu sebesar Rp 900.000 tiap bulannya.
“Udah empat bulan (menyewa kamar kos). (Harga sewa kamar) Rp 900.000,” kata M.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron menyatakan bahwa tujuh di antara 15 orang tersebut mengaku sebagai PSK.
"Jumlah (yang diamankan) 15 orang. Perempuan (sebanyak) 10 orang, pria (sebanyak) lima orang. Pengakuan sebagai PSK sebanyak tujuh orang," papar Ghufron melalui pesan singkat, Rabu.
Pengakuan tersebut terlontar saat Satpol PP Kota Tangerang memeriksa 15 orang yang diamankan pada Selasa (23/3/2021).
Usai dilakukan pemeriksaan, lanjut Ghufron, pihaknya menyerahkan seluruh orang yang diamankan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang.
"Kami sudah mengirim mereka ke Dinsos," kata Ghufron.
Ghufron berujar, latar belakang ketujuh orang tersebut rata-rata menjadi PSK karena faktor ekonomi.
Kata dia, tujuh orang itu juga kebanyakan bukan berasal dari Kota Tangerang.
Berkait pemilik rumah kos tempat mereka diduga melakukan praktik prostitusi, Ghufron mengaku telah memanggil pemiliknya.
Pemanggilan itu, sambung Ghufron, dilakukan lantaran pemilik harus melengkapi perizinan usaha rumah kos yang dia miliki.
"Kita sudah lakukan pemanggilan untuk proses lebih lanjut. Pada saat mereka memenuhi panggilan, sekaligus dalam rangka (memberikan) klarifikasi (terkait) kelengkapan perizinan," urai Ghufron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.