Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/03/2021, 11:27 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meluncurkan inovasi cetak dokumen kependudukan secara mandiri. Di antara dokumen tersebut adalah kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian.

Untuk bisa mencetak dokumen tersebut sendiri, masyarakat diminta untuk terlebih dahulu mengajukan permohonan penerbitan dokumen secara online di situs web resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinas Dukcapil) masing-masing daerah.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pendaftaran bisa dilakukan melalui website layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id.  Namun layanan tersebut masih dalam tahap uji coba sehingga sulit diakses.

"(Mendaftar bisa) lewat aplikasi daerah masing-masing. Yang di pusat aplikasi nasional masih uji coba," ujar Zudan kepada Kompas.com, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Orang yang Operasi Plastik Boleh Ganti Foto E-KTP, Ini Syaratnya

Untuk wilayah DKI Jakarta, layanan tersebut bisa diakses di situs web Alpukat Betawi.

Untuk bisa mengakses layanan di Alpukat Betawi, pengguna diminta untuk memasukkan data diri, termasuk nomor ponsel dan alamat e-mail.

Setelah permohonannya diproses, nantinya ada notifikasi e-mail dari Ditjen Dukcapil Kemendagri yang berisikan dokumen digital yang bisa diunduh dan dicetak secara mandiri.

Pencetakan menggunakan kertas HVS ukuran A4 80 gram, seperti dilansir Kontan.go.id.

Baca juga: Cara Mengurus Akta Kelahiran saat Pelaksanaan PSBB Jakarta

Tahapan membuat akun untuk mengakses layanan dukcapil

  1. Mengisi 16 digit angka NIK
  2. Mengisi nama Lengkap
  3. Memilih jenis kelamin
  4. Tempat lahir, dan tanggal lahir yang sesuai dengan data kependudukan.
  5. Mengisi nomor ponsel yang masih aktif
  6. Mengisi alamat e-mail yang masih aktif
  7. Membuat password yang diinginkan
  8. Sebagai pengamanan tambahan, sistem meminta penduduk untuk memasukkan ulang password yang diinginkan tadi dan kode unik atau captcha (CAPTCHA).

Saat mengisikan nomor ponsel dan e-mail diharapkan untuk berhati-hati dan tidak salah.

Pasalnya, setelah menekan tombol daftar, penduduk diminta untuk melakukan verifikasi akun dengan mengisi nomor verifikasi yang akan dikirim melalui SMS.

Setelah proses pembuatan akun berhasil, layanan bisa digunakan sesuai kebutuhan, termasuk mengajukan permohonan cetak dokumen kependudukan.

Baca juga: Syarat dan Cara Mengurus Akta Kematian di Disdukcapil

Cara mencetak dokumen secara mandiri

  1. Ajukan permohonan pencetakan dokumen secara online lewat layanan kependudukan yang disediakan oleh masing-masing kantor disdukcapil.
  2. Cantumkan nomor ponsel atau alamat e-mail yang bisa dihubungi. Nantinya dokumen kependudukan dalam bentuk Portable Document Format (PDF) akan dikirimkan ke sana.
  3. Permohonan yang telah diproses disdukcapil akan kemudian disahkan melalui mekanisme tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR.
  4. Lalu aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan notifikasi dalam bentuk informasi link laman situs dukcapil dan PDF.
  5. Bersamaan dengan dikirimnya notifikasi tersebut, pihak dinas juga akan mencantumkan Personal Identification Number (PIN) yang dapat dugunakan untuk membuka layanan.
  6. Dokumen sudah bisa diakses. 
  7. Simpan dokumen tersebut agar sewaktu-waktu bisa dipergunakan dan dicetak sesuai keperluan.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Inilah cara cetak Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga sendiri pakai kertas HVS".

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Cek Harga Pangan, Mendag Zulkifli Hasan Datangi Pasar Senen Pagi Ini

Cek Harga Pangan, Mendag Zulkifli Hasan Datangi Pasar Senen Pagi Ini

Megapolitan
Tak Ada yang Salah, Guru SDN Malaka Jaya 10 Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Sesuai Kesepakatan

Tak Ada yang Salah, Guru SDN Malaka Jaya 10 Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Sesuai Kesepakatan

Megapolitan
Terpancing Tantangan Geng Lawan, Pelaku Tawuran di Mangga Besar Disiram Air keras

Terpancing Tantangan Geng Lawan, Pelaku Tawuran di Mangga Besar Disiram Air keras

Megapolitan
Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Rob di Jakarta Pekan Ini

Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Rob di Jakarta Pekan Ini

Megapolitan
Penutup Saluran Air di Dekat Stasiun MRT Blok A Ambles, Bahayakan Pengendara yang Lewat

Penutup Saluran Air di Dekat Stasiun MRT Blok A Ambles, Bahayakan Pengendara yang Lewat

Megapolitan
Duduk Perkara Kasus Guru Digaji Rp 300.000 meski Terima Kuitansi Rp 9 Juta, Tidak Ada Pemotongan...

Duduk Perkara Kasus Guru Digaji Rp 300.000 meski Terima Kuitansi Rp 9 Juta, Tidak Ada Pemotongan...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jabodetabek Hujan Siang-Malam

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jabodetabek Hujan Siang-Malam

Megapolitan
Pencuri Motor di Pesanggrahan Bikin Kunci Modifikasi Sendiri untuk Memuluskan Aksi

Pencuri Motor di Pesanggrahan Bikin Kunci Modifikasi Sendiri untuk Memuluskan Aksi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Meninggal di Tumpukan Sampah | Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan

[POPULER JABODETABEK] Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Meninggal di Tumpukan Sampah | Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan

Megapolitan
Harga Tiket Damri Jakarta-Purwokerto dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket Damri Jakarta-Purwokerto dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Harga Tiket DAMRI Jakarta-Cilacap dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket DAMRI Jakarta-Cilacap dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Lambang Kabupaten Bekasi dan Artinya

Lambang Kabupaten Bekasi dan Artinya

Megapolitan
Nekat Merokok di Kampung Tanpa Asap Rokok Matraman, Siap-siap Kena Denda

Nekat Merokok di Kampung Tanpa Asap Rokok Matraman, Siap-siap Kena Denda

Megapolitan
Sudah 2 Tahun Beraksi, Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Pakai Kunci Buatan Sendiri

Sudah 2 Tahun Beraksi, Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Pakai Kunci Buatan Sendiri

Megapolitan
BNN: Pengguna Narkotika di Indonesia Turun, Lebih dari 300.000 Anak Terselamatkan

BNN: Pengguna Narkotika di Indonesia Turun, Lebih dari 300.000 Anak Terselamatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com