Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Anggaran Pemprov DKI, Antara Penjualan Saham Bir dan Commitment Fee Formula E

Kompas.com - 24/03/2021, 16:30 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah diperhadapkan dua polemik yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Polemik yang dimaksud adalah keinginan Pemprov DKI menjual saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk dan menyelenggarakan ajang balapan Formula E.

Yang membedakan, penjualan saham akan mendatangkan dana tambahan untuk APBD, sementara penyelenggaraan Formula E mengeluarkan dana yang tak sedikit.

Baca juga: Jakpro: Formula E Untung atau Rugi, Jakarta Tetap Jadi Panggung

Polemik penjualan saham bir

Pemprov DKI masih berupaya menjual saham bir sebesar 26,25 persen di PT Delta Djakarta.

Hal tersebut merupakan salah satu janji kampanye Gubernur Anies Baswedan ketika mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.

Kala itu, Anies berikhtiar bahwa penjualan saham tersebut sebagai bentuk tekadnya menjauhkan generasi muda dari minuman keras.

Dana hasil penjualan saham itu, menurut Anies, nantinya bisa dialokasikan untuk membangun fasilitas yang diperlukan masyarakat DKI.

"Dari sisi kebutuhan warga, warga justru lebih membutuhkan air bersih daripada air minuman keras. Jadi dari air minuman keras untuk air minum, minuman keras untuk air bersih," kata Anies (24/1/2017).

Setelah terpilih, Anies dan wakil Gubernur DKI saat itu, Sandiaga Uno, lantas mengumumkan rencana pelepasan saham di Delta Djakarta.

Tiga tahun berlalu, saham di PT Delta Djakarta itu masih belum dijual Pemprov DKI.

Hal itu dikarenakan niatan Pemprov DKI masih terganjal restu dari DPRD DKI.

"Prosesnya tidak seperti menjual barang sendiri, ada prosesnya, ada tahapannya, di antaranya harus mendapat persetujuan teman-teman di DPRD Provinsi DKI Jakarta," kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, Senin (3/1/2021).

Sekretaris Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Riyadi menambahkan, Pemprov DKI telah menyurati DPRD DKI sebanyak empat kali guna membahas penjualan saham tersebut.

Akan tetapi, dijelaskan Riyadi, Pemprov DKI tak kunjung mendapat balasan dari DPRD DKI.

"Empat kali. Surat pertamanya, Mei 2018. Yang kedua, Januari 2019, yang ketiga, Mei 2020 dan yang keempat Maret 2021," kata Riyadi, Jumat (5/3/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Riyadi kembali menekankan pentingnya penjualan saham tersebut. Sebab, dananya bisa dialokasikan untuk pembangunan 40 gedung sekolah dengan taksiran, satu sekolah membutuhkan Rp 20 miliar.

Baca juga: Wagub DKI: Penyelenggaraan Formula E Sudah Melalui Kajian dan Disetujui DPRD

Menurutnya, harga keseluruhan saham di PT Delta itu telah mencapai Rp 800 miliar.

"Kalau dana Rp 800 miliar kami gunakan hari ini untuk membangun sekolah misalkan, 1 sekolah misalkan 20 miliar, maka kami bisa membangun 40 unit sekolah," ujar Riyadi dalam diskusi virtual, Rabu (10/3/2021).

Dana sebesar itu, lanjut Riyadi, juga bisa digunakan untuk membangun lima rumah sakit yang cukup besar untuk penanganan Covid-19.

"Kemudian kalau kami gunakan Rp 800 miliar untuk membangun air bersih, untuk menyambung 1 sambungan air bersih nilainya Rp 10 juta, maka dapat dibangun 80.000 sambungan air bersih," sambungnya.

Program-program itu, Riyadi menjelaskan, sulit untuk dijalankan bila masih mempertahankan saham di PT Delta yang cuma memberikan pemasukan ke Pemprov DKI sekitar Rp 50 miliar.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menegaskan dirinya enggan terlibat dalam penjualan saham.

Keputusan itu ia ambil setelah berkonsultasi dengan beberapa lembaga penegak hukum dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hasil konsultasinya, Prasetio mengaku cemas akan potensi terjadinya proses hukum apabila dia menyetujui penjualan saham di PT Delta Djakarta.

"Gue ini muda keluar masuk penjara, enggak mau masuk penjara lagi," kata Prasetio dalam talkshow yang ditayangkan melalui kanal YouTube Akbar Faizal, Selasa (16/3/2021).

Karena itu, Prasetio menyerahkan keputusan penjualan saham tersebut sepenuhnya kepada Anies.

Selaku Gubernur, menurut Prasetio, Anies dapat menggunakan hak diskresi atau mengambil keputusan sendiri seperti yang pernah dilakukan di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Silakan saja putusin (jual saham), Gubernur (Anies) punya diskresi kok," ucap Prasetio.

Alasan lain mengapa Prasetio enggan terlibat adalah karena ia menilai, negara dapat dirugikan dari penjualan saham di PT Delta Djakarta.

"Silakan saja lakukan, tapi saya enggak ikut-ikut," tambahnya.

Terkini, Pemprov DKI kembali mengirim surat persetujuan penjualan saham bir ke DPRD DKI.

"Kami sudah layangkan surat lagi ke DPRD, kami sekarang dalam posisi menunggu respon dan kajian di DPRD yang sebelumnya teman-teman belum berkenan," ujar Ariza di Balai Kota Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Upaya Gubernur Anies Jual Saham Bir Belum Direspons DPRD

Proyek Formula E

Di sisi lain, proyek penyelenggaraan Formula E tak kalah pelik dengan penjualan saham bir yang disebabkan karena penundaan ajang balap mobil listrik itu.

Awalnya, Jakarta ditentukan sebagai tuan rumah Formula E 2020. Namun, hal itu terpaksa ditunda karena merebaknya Covid-19.

Sempat diundur ke 2021, Formula E lagi-lagi harus ditunda ke 2022.

"Karena ada Covid-19, pelaksanaan ditunda sampai tahun 2022," kata Ariza dalam keterangan suara, Kamis (18/3/2021) malam.

Meski mengalami penundaan, Ariza menekankan bahwa uang commitment fee senilai Rp 560 miliar yang disetor Pemprov DKI ke pihak penyelenggara Formula E Operation (FEO) tetap aman dan tidak hangus.

"Itu uangnya tetap ada," jelasnya.

Penundaan Formula E dan commitment fee tersebut yang membuat gerah berbagai pihak.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Anggara Wicitra menyebut, penundaan itu kian membebani keuangan Pemprov DKI.

Sebab, menurutnya, biaya commitment fee akan terus bertambah seiring dengan penundaan penyelenggaraan Formula E, yakni dengan kenaikan 10 persen per tahun di tahun berikutnya.

"Semakin lama ditunda semakin tinggi biaya commitment fee-nya," ujar Anggara dalam keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).

Anggara menjelaskan, penambahan biaya commitment fee itu sudah tertera dalam ketentuan yang disepakati Pemprov DKI dan FEO.

Sehingga, biaya commitment fee yang harus dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta di tahun 2022 menjadi 24 juta poundsterling.

"Ada selisih 4,2 juta poundsterling, atau sekitar Rp 80 miliar," ucap Anggara.

"Pak Wagub bilang uang fee yang dibayarkan tidak akan hilang karena akan dipakai untuk acara Formula E 2022, tapi belum jelas berapa biaya commitment fee yang dikenakan untuk tahun 2022 nanti," lanjutnya.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Nilai Uang Penjualan Saham Bir sebagai Riba

Seperti yang tertuang dalam Buku I Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Pemprov DKI Jakarta, Pemprov DKI berencana mengeluarkan dana hingga Rp 1,2 triliun untuk Formula E.

Uang tersebut rencananya untuk membiayai Formula E selama 5 tahun penyelenggaraan.

Perincian anggaran tersebut adalah sebesar Rp 344,4 miliar pada 2020, Rp 218 miliar pada 2021, Rp 221 miliar pada 2022, Rp 226 miliar pada 2023, dan Rp 230 miliar pada 2024.

Terkait hal ini, Anggara menilai Anies akan meninggalkan warisan utang ke penerusnya nanti mengingat pada 2022 adalah akhir masa jabatannya sebagai Gubernur DKI.

"2022 adalah tahun akhir masa jabatan Gubernur Anies, kontrak 5 tahun ini bukan hanya membebani rakyat, tapi juga Gubernur dan pemerintahan selanjutnya. Tolong jangan wariskan tagihan," tegasnya.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah meminta Pemprov DKI untuk mengembalikan commitment fee ke kas daerah menyusul dibatalkannya Formula E 2020.

Menurutnya, dana tersebut dapat dialokasikan untuk merehabilitasi fasilitas sekolah di Jakarta.

"Anggaran Formula E senilai Rp 220 M dan juga Rp 560 M yang harusnya dikembalikan ke kas daerah, bisa untuk rehab banyak sekolah yang rusak di tahun 2021 nanti," ujar Ima dalam pesan teks, Rabu (11/11/2020).

Ima menilai, anggaran Formula E semestinya bisa dipakai untuk membantu memulihkan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

"Seharusnya anggaran difokuskan kepada pemulihan Covid-19, apalagi tahun 2021 anggaran berkurang jauh dan harus benar-benar fokus pada program masyarakat," kata Ima.

"Ternyata pak Anies memilih untuk berpihak kepada Formula E daripada rehab sekolah rusak," tuturnya.

Mengenai hal itu, Direktur Keuangan PT Jakpro Yuliantina Wangsawiguna menjelaskan, proses pembayaran commitment fee Formula E dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) langsung ke Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E.

Karena itu, menurut Yuliantina, penarikan commitment fee harus dilakukan oleh Dispora.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com