Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin Warga Jakarta Resah, Satpol PP Larang Ondel-ondel Jadi Sarana Mengamen hingga Mengemis

Kompas.com - 24/03/2021, 16:39 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan ondel-ondel sebagai sarana untuk mengamen, mengemis, atau meminta uang.

Hal itu disampaikan Satpol PP melalui akun Instagram resmi @satpolpp.dki.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Satpol PP DKI Jakarta (@satpolpp.dki)

Dijelaskan akun tersebut, ondel-ondel adalah salah satu warisan kebudayaan Betawi sehingga perlu dilestarikan dengan penuh kebanggaan.

"Ondel² merupakan salah satu warisan budaya Betawi dan tercantum dalam Pergub 11/2017 sebagai Ikon Budaya Betawi yang perlu dijaga dan dilestarikan dengan penuh kebanggaan," tulis akun @satpolpp.dki, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Pemain Skateboard di JPO FKUI Kocar-Kacir Saat Dipergoki Satpol PP


Menurut Satpol PP, saat ini nilai ondel-ondel mengalami pergeseran dengan maraknya orang memakainya untuk mengamen dan mengemis.

"Ondel² sebagai sebuah kesenian saat ini mengalami pergeseran nilai dengan semakin maraknya Ondel² yang digunakan oleh sekelompok orang sebagai sarana mengamen/mengemis/meminta uang," lanjut akun tersebut.

Oleh karena itu, Satpol PP mengajak warga Jakarta untuk bekerjasama menjaga nilai ondel-ondel sebagai warisan kebanggaan budaya Betawi.

"Mari tetap jaga nilai² warisan budaya dengan baik. Kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan dalam menjaga Ondel² sebagai simbol kekayaan dan kebanggaan budaya Betawi di Jakarta," pungkasnya.

Dalam foto yang diunggah akun itu, tertulis bahwa mengamen menggunakan ondel-ondel telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang Amankan 15 Orang dalam Razia Rumah Kos di Ciledug

Pada pasal 40 tertulis bahwa setiap orang atau badan dilarang:

  1. menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil;
  2. menyuruh orang lain untuk menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil;
  3. membeli kepada pedagang asongan atau memberikan sejumlah uang atau barang kepada pengemis, pengamen, dan pengelap mobil.

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, warga Jakarta merasa resah dengan adanya pengamen ondel-ondel itu.

Sebab, tak sedikit dari pengamen itu terkesan memaksa untuk mendapatkan uang dari warga.

"Ini merespons dari keluhan-keluhan masyarakat kita yang melihat kemunculan daripada ondel-ondel yang begitu masif di perkampungan-perkampungan," kata Arifin, dikutip dari Tribun Jakarta, Rabu (24/3/2021).

"Mereka sudah mulai merasa terganggu dengan adanya penggunaan ondel-ondel," lanjutnya.

Arifin pun menegaskan, pihaknya bakal melakukan razia untuk menindak para pengamen ondel-ondel itu.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com