Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinsos DKI Akui Ada Oknum RT yang Sunat Dana BST Rp 10.000 Per Orang

Kompas.com - 24/03/2021, 18:12 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengakui sempat terjadi pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan oleh Pemprov DKI.

Dia mengatakan, laporan tersebut diterima dari masyarakat dan mendapati seorang oknum RT di wilayah DKI Jakarta yang memotong uang BST yang diterima warga.

"Pengaduan dari warga, kami minta kepada lurah untuk mengecek waktu itu, dan lurah melakukan pengecekan lapangan disertai bukti-bukti dan surat pernyataan (pengakuan oknum) di atas meterai," kata Premi saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Anggota DPRD DKI: Banyak Oknum yang Potong Dana BST

Namun, Premi tidak mau menyebutkan lokasi terjadinya sunat-menyunat BST tersebut.

Dia mengatakan, kejadian hanya ditemukan satu kali, dan oknum tersebut sudah diberhentikan sebagai ketua RT.

"Kalau dalam sanksi di dalam Pergub 171 Tahun 2016 itu dia berhenti menjadi ketua RT/RW," kata Premi.

Dalam Pasal 35 pergub tersebut disebutkan, pengurus RT/RW bisa diberhentikan sebelum habis masa bakti salah satunya karena melakukan tindak tercela atau tidak terpuji yang menyebabkan hilangnya kepercayaan warga terhadap kepemimpinannya sebagai pengurus RT/RW.

Baca juga: Ketua F-Gerindra: Banyak Warga Jakarta Pakai BST untuk Bayar Cicilan Kendaraan hingga Dana Disunat RT/RW

Pengurus RT/RW juga bisa diberhentikan apabila melakukan tindakan yang bertentangan dengan program pemerintah.

Dalam kasus ini, oknum disebut melanggar program BST yang sebenarnya merupakan hak warga secara penuh, tetapi dengan sadar memotong dana BST yang diterima warga.

Dipotong Rp 10.000 tiap warga

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, kejadian pemotongan penerimaan BST terjadi di wilayah Jakarta Utara.

Dia mengatakan, kronologi pemotongan BST dari oknum RT berawal dari laporan warga kepada Ima yang merasa dirugikan akibat pemotongan tersebut.

Oknum RT tersebut meminta uang Rp 10.000 kepada setiap penerima BST.

"Kan sudah dapat nih Rp 300.000, tolong dong Rp 10.000," kata Ima menirukan cerita warga yang mengadu.

Baca juga: Wagub DKI Ancam Cabut BST Warga yang Dibelikan Rokok dan Miras

Ima mengatakan, oknum tersebut menyebut pemotongan BST sebagai "ongkos".

Hal tersebut, kata Ima, tidak dibenarkan karena uang BST merupakan hak masyarakat secara langsung.

"Sebagai RT/RW, mereka harusnya menyalurkan," kata Ima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com