TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Yayasan Natha Satwa Nusantara meminta kepolisian untuk tetap melanjutkan proses hukum penyiksa kucing di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Operasional Yayasan Natha Satwa Nusantara Anisa Ratna saat menjelaskan bahwa pelaku penyiksaan telah menyampaikan maaf secara terbuka.
"Hukum pidana apalagi delik biasa, enggak bisa selesai dengan permintaan maaf saja," ujar Anisa kepada Kompas.com, Rabu (24/3/2021).
Menurut Anisa, proses hukum harus berlanjut sampai ke persidangan untuk menentukan apakah pelaku bersalah atau tidak soal kasus penyiksaan kucing tersebut.
"Karena korbannya hewan, bukan manusia. Hewannya enggak ngerti kata maaf, tapi pelaku perlu diadili dan menjalani prosedurnya," kata Anisa.
"Harus melewati serangkaian sidang untuk menyatakan apa pelaku bersalah atau tidak," sambungnya.
Baca juga: Viral Pria di Serpong Siksa Kucing, Aksinya Tepergok Petugas Keamanan dan Diselidiki Polisi
Dalam video berdurasi 2 menit 48 detik yang diterima Kompas.com, pelaku berinisial F didampingi saksi dan anggota TNI-Polri menyampaikan permintaan maaf atas penyiksaan yang dilakukannya.
"Saya mau menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas viralnya video tentang penyiksaan kucing baru-baru ini," kata F.
F mengaku aksi tersebut merupakan tindakan spontan karena kucing tersebut menyerang dia hingga menyebabkan luka di tangannya.
"Spontan saya menjadi marah. Dalam keadaan syok dengan luka yang berdarah-darah, saya reflek dan menahan kucing tersebut dengan kaki saya," ungkap F.
Sebelumnya, seorang pria diduga menyiksa kucing liar di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Baca juga: Pelaku Penjambretan Lansia di Tamansari Diidentifikasi sebagai Suami Istri
Pria itu bahkan hendak membunuh kucing tersebut karena kerap berkeliaran.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di depan Yayasan Pendidikan Solideo, Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (9/3/2021).
Terduga penyiksa kucing itu merupakan salah seorang karyawan di Yayasan Pendidikan Solideo.
"Iya jadi perlu saya luruskan kejadian itu Selasa (9/3/2021) sore, bukan kemarin pas viral itu video (perdebatan) saya sama orang itu," ujar Koordinator Petugas Keamanan Yayasan Pendidikan Solideo, Mulyadi, saat diwawancara, Minggu (21/3/2021).
Mulyadi menjelaskan, penyiksaan tersebut bermula ketika pelaku hendak memindahkan kucing tersebut.
Dia diduga tidak suka dengan kucing yang kerap berkeliaran di lingkungan yayasan.
"Jadi awalnya kucing itu di dalam kawasan. Mau dipindahkan katanya," kata Mulyadi.
Baca juga: Suami Istri Penjambret Lansia di Tamansari Sudah Beraksi Sejak 2016
Saat akan dipindahkan, kucing tersebut tiba-tiba menyerang pelaku hingga menyebabkan luka di salah satu jari tangan kanannya.
Pelaku pun meradang dan langsung menyiksa kucing tersebut saat berada di luar area yayasan dengan cara menginjak hewan tersebut.
"Diserang, tangannya luka. Jadi ada sebab akibatnya. Diinjak lah kucing, tapi enggak mati, pingsan saja," ungkap dia.
Mengetahui hal itu, Mulyadi yang saat kejadian tengah di pos keamanan yayasan langsung menghampiri pelaku dan menghentikan aksi keji tersebut.
Seekor induk kucing yang disiksa itu pun berhasil selamat beserta empat anaknya.
Baca juga: Modus Pencuri Barang Berharga dalam Mobil di Pom Bensin S Parman, Incar Pengemudi yang Lengah
Mulyadi menegaskan bahwa kucing tersebut belum mati dan kembali terlihat keberadaannya beberapa hari setelah kejadian.
Sementara itu, empat ekor anak kucing tersebut dibawa oleh warga yang ingin merawatnya.
"Kucingnya itu enggak mati, cuma kayak pingsan saja. Ini kesaksian saya sebagai orang di video itu lho. Abis kejadian itu hilang kucingnya, besoknya ya ada lagi. Kalau empat anaknya itu bawa orang," pungkas Mulyadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.