Ketika dikonfirmasi oleh jaksa, saksi lainnya juga mengungkapkan disiksa oleh polisi saat pemeriksaan.
Baca juga: Dihubungi Anak Buah John Kei, Putra Nus Kei: Bung John Mau Bunuh Bapak
Di samping itu, sejumlah saksi mengaku sempat mendapat perintah dari Daniel Far-far untuk menagih hutang terhadap Nus.
"Disuruh nagih hutang (kepada Nus) oleh Daniel Far-Far," kata Revan, salah seorang saksi, pada sidang, Rabu.
Revan mengaku disuruh menagih hutang pada 21 Juni 2020.
Perintah itu, menurut Revan, disampaikan Daniel di Arcici, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Baca juga: Di Persidangan, Nus Kei Bantah Pinjam Uang Rp 1 Miliar ke John Kei
Namun, Revan mengaku tak melihat John Kei di Arcici.
Hal serupa juga disampaikan oleh Tuche, Cola, dan Theo.
Mereka mengaku tak mendapat perintah langsung dari John.
Para saksi juga tak membantah sempat terjadi pengrusakan dalam penagihan hutang Nus di kediaman Nus di Green Lake City, Tangerang.
"Itu (pengrusakan) karena mereka kesal Nus tidak ada di kediaman saat penagihan," kata Benny Christian, kuasa hukum dari John Kei saat ditemui usai sidang.