JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, alasan pelarangan ondel-ondel digunakan untuk mengamen di jalanan Ibu Kota.
Menurutnya, keberadaan pengamen dengan menggunakan ondel-ondel dikhawatirkan mengganggu masyarakat.
"Karena kalau ondel-ondel dalam jumlah yang besar, ukurannya besar, kemudian berada di jalan-jalan, dikhawatirkan dapat mengganggu dan nanti akan diatur oleh Dinas Kebudayaan. Dinas Pariwisata diberi tempat yang lebih baik," ucap Riza melalui keterangan suara, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Bikin Warga Jakarta Resah, Satpol PP Larang Ondel-ondel Jadi Sarana Mengamen hingga Mengemis
Riza mengakui bahwa ondel-ondel merupakan warisan kebudayaan Betawi. Oleh karenanya, keberadaan ondel-ondel perlu dilestarikan. Namun pelestariannya harus melalui cara yang lebih baik.
"Di satu sisi kita ingin melestarikan kebudayaan bangsa, termasuk budaya Betawi, ondel-ondel. Tapi di sisi lain juga kita ingin dilakukan dengan cara-cara yang lebih baik, lebih bijak," kata Riza.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan ondel-ondel sebagai sarana untuk mengamen, mengemis, atau meminta uang.
Baca juga: Tukang Ondel-ondel Tepergok Colong Handphone di Mampang Prapatan
Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram @satpolpp.dki. Melalui unggahannya, Satpol PP DKI Jakarta menjelaskan, ondel-ondel merupakan salah satu warisan kebudayaan Betawi sehingga perlu dilestarikan.
Namun, saat ini ondel-ondel mengalami pergeseran dengan maraknya orang memakainya sebagai sarana untuk mengamen atau mengemis.
Oleh karenanya, Satpol PP DKI Jakarta mengajak warga untuk bekerja sama menjaga nilai-nilai ondel-ondel sebagai warisan kebanggan budaya Betawi.
Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, warga Jakarta merasa resah dengan adanya pengamen ondel-ondel itu. Sebab, tak sedikit dari pengamen itu terkesan memaksa untuk mendapatkan uang dari warga.
"Ini merespons dari keluhan-keluhan masyarakat kita yang melihat kemunculan daripada ondel-ondel yang begitu masif di perkampungan-perkampungan," kata Arifin, dikutip dari Tribun Jakarta, Rabu (24/3/2021).
"Mereka sudah mulai merasa terganggu dengan adanya penggunaan ondel-ondel," lanjutnya.
Arifin pun menegaskan, pihaknya bakal melakukan razia untuk menindak para pengamen ondel-ondel itu. Meski begitu, tidak akan ada sanksi yang diterapkan untuk sementara, melainkan bersifat persuasif dengan memberi edukasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.