Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusak Infrastruktur hingga Negara Rugi Rp 43 Triliun, Truk ODOL Ditertibkan Kemenhub

Kompas.com - 24/03/2021, 21:12 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerja sama dengan kepolisian dalam upaya menertibkan truk angkutan barang yang bermuatan lebih atau over dimension over loading (ODOL).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, negara mengalami kerugian mencapai Rp 43 triliun akibat pelanggaran muatan dan dimensi kendaraan di jalan raya.

Budi menilai, truk-truk ODOL juga berpotensi mengakibatkan kecelakaan dan kerusakan jalan.

"Pemerintah mencatat kerusakan infrastruktur akibat truk ODOL ini mencapai Rp 43 triliun. Untuk itu kami serius menyelesaikannya," kata Budi di Bogor, Jawa Barat, Rabu (24/3/2021).

Budi menuturkan, Kemenhub terus menertibkan truk-truk yang melanggar ketentuan.

Baca juga: Jangan Main-main, Pengusaha yang Punya Truk ODOL Bisa Divonis Penjara

Sejauh ini, sambungnya, sudah ada 1.000 unit truk ODOL yang dinormalisasi dengan cara dipotong sesuai ketentuan.

Ia menargetkan, persoalan truk ODOL di Indonesia dapat dituntaskan sampai 2023 mendatang.

“Pemerintah mendorong masalah ini harus selesai di tahun 2023 karena kerugian negara sangat besar di sini," tutur Budi.

"Sebetulnya target kami pada tahun ini, tapi kami tidak ingin ini berdampak pada naiknya biaya transportasi, serta kelangkaan barang di masyarakat terlebih di masa pandemi sekarang ini," tambahnya.

Baca juga: Gunakan Truk ODOL, Pengusaha Angkutan di Sumbar Divonis Denda Rp 8 Juta Subsider 1 Bulan Penjara

Budi mengimbau kepada para pengusaha dan karoseri agar secara sukarela melapor untuk dilakukan normalisasi.

Sebab, lanjut dia, pihaknya tidak akan segan-segan menindak dan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar ODOL.

"Kami bisa tindak dengan pidana pelanggaran lalu lintas dengan sanksi denda Rp 25 juta dan kurungan satu tahun penjara," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com