JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda yang dinonaktifkan dari jabatannya kini diperiksa Inspektorat DKI Jakarta.
Blessmiyanda diperiksa terkait dugaan pelecehan seksual.
Hal itu diketahui saat Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (24/3/2021).
"Itu benar terkait dengan pelecehan seksual, Pak?" tanya wartawan.
"Itu, itu kan materi (pemeriksaan)," jawab Syaefuloh.
Baca juga: Kepala BPPBJ DKI Jakarta Dinonaktifkan
Namun, Syaefuloh tidak memberikan keterangan secara rinci karena harus menghadiri rapat.
"Udah ya, saya buru-buru," ucap Syaefuloh.
Dia berjanji akan memberikan keterangan terkait pemeriksaan Blessmiyanda nanti.
"Nantilah suatu saat saya akan sampaikan," kata Syaefuloh.
Blessmiyanda dinonaktifkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan per hari ini.
Baca juga: Profil Kepala BPPBJ DKI Jakarta yang Dinonaktifkan Anies, Pernah Dipuji Ahok dan Didemosi Djarot
Hal itu dibenarkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Namun, Riza mengaku belum mengetahui kasus yang menjerat Blessmiyanda sehingga harus diperiksa oleh Inspektorat.
Namun, kata Riza, pemeriksaan merupakan hal yang lumrah dalam lembaga pemerintahan.
"Nanti pada waktunya mungkin Inspektorat akan melaporkan pada kami," kata Riza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.