TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang merehabilitasi 15 orang yang diamankan Satpol PP Kota Tangerang di sebuah rumah kos di Ciledug, Kota Tangerang.
Ke-15 orang tersebut diamankan pada Senin (22/3/2021) lantaran rumah kos itu diduga dijadikan sebagai tempat praktik prostitusi.
Kasie Rehabilitasi Eks Penyakit Sosial dan Tunasosial (PSTS) Dinsos Kota Tangerang Jajat Jafar mengungkapkan, rehabilitasi yang dijalani 15 orang tersebut berlangsung mulai Rabu (24/3/2021) ini.
Mereka menjalani rehabilitasi itu di rumah singgah milik Dinsos Kota Tangerang yang berada di Neglasari, Kota Tangerang.
"Kalau rehab di kami, itu di rumah singgah. Ada pembinaannya. Sesuai tupoksi kami di bidang rehabilitasi," ungkap Jajat melalui sambungan telepon, Rabu malam.
Baca juga: Rumah Kos di Ciledug Digerebek, Tujuh dari 15 Orang yang Diamankan Akui Bekerja sebagai PSK
"Rehabnya soal penyakit sosial dan tunasosial," imbuhnya.
Jajat menyatakan, mereka harus menjalani rehabilitasi minimal selama satu minggu ke depan.
Hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa ke-15 orang itu sebanyak satu kali.
Jajat menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ada 10 orang yang mengaku sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan empat orang mengaku sebagai muncikari.
Satu orang lagi mengaku sebagai teman dari salah satu penguhi rumah kos yang digerebek.
"Yang mengaku PSK ada 10 orang. Yang lima itu, diindikasikan empat orang (merupakan) muncikari, yang satu orang cuma main," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan juga, mereka mengaku menjadi PSK dan muncikari lantaran faktor ekonomi.
Kata Jajat, sebagian orang yang diamankan mengaku sebagai tulang punggung keluarga.
"Kebanyakan faktor ekonomi latar belakangnya. Rata-rata pengakuannya begitu, sebagai tulang punggung lah, atau apa lah," papar dia.
Ia berujar, pihaknya mengerahkan sejumlah tenaga ahli untuk merehabilitasi 15 orang itu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.