TANGERANG, KOMPAS.com - Satu orang di antara 15 orang yang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang di sebuah rumah kos di Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin (22/3/2021), masih anak di bawah umur.
Mereka diketahui diamankan karena rumah kos itu diduga dijadikan tempat praktik prostitusi.
Kasie Rehabilitasi Eks Penyakit Sosial dan Tunasosial (PSTS) Dinas Sosial Kota Tangerang Jajat Jafar berujar, satu orang itu masih berusia 15 tahun.
"Enggak semuanya berusia lebih dari 17 tahun. Ada yang di bawah, satu orang ada yang masih 15 tahun," ungkap Jajat melalui sambungan telepon, Rabu (24/3/2021).
Saat ini, satu orang di bawah umur itu masih harus menjalani rehabilitasi di salah satu fasilitas milik Dinsos Kota Tangerang.
Baca juga: 15 Orang yang Diamankan Satpol PP Terkait Dugaan Prostitusi di Rumah Kos Ciledug Direhabilitasi
Dinsos tengah menghubungi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) untuk penanganan lebih lanjut terkait satu orang yang berumur 15 tahun itu.
"Pihak sana (DP3AP2KB) sedang mendata itu. Sementara ini, kami masih belum tahu pasti motivasi dia," papar Jajat.
"Mudah-mudahan keluar dari Dinsos, mereka tidak mengulangi lagi," imbuh dia.
Jajat menambahkan, semua orang yang ditangkap itu rata-rata berasal dari luar Kota Tangerang.
Kata dia, berdasarkan pemeriksaan yang telah mereka lakukan, di antaranya ada yang mengaku berasal dari Cianjur, Sukabumi, dan Wonogiri.
"Ada yang asli Cianjur, dan Sukabumi. Ada yang dari Wonogiri juga," ucapnya.
Baca juga: Penggerebekan Indekos di Ciledug, PSK yang Diamankan Akui Cari Tamu dengan Cara Ini
Jajat mempersilakan orangtua masing-masing untuk mengunjungi mereka yang tengah menjalani rehabilitasi.
Akan tetapi, Dinsos Kota Tangerang melarang teman-teman mereka berkunjung
"Kalau dibesuk, orangtua dipersilakan, tapi kalau teman-temannya enggak kami kasih," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Jajat mengungkapkan bahwa rehabilitasi yang dijalani 15 orang tersebut berlangsung mulai Rabu.
"Kalau rehab di kami, itu di rumah singgah. Ada pembinaannya. Sesuai tupoksi kami di bidang rehabilitasi," ungkap Jajat.
"Rehabnya soal penyakit sosial dan tunasosial," imbuhnya.
Baca juga: Rumah Kos di Ciledug Digerebek, Tujuh dari 15 Orang yang Diamankan Akui Bekerja sebagai PSK
Jajat menyatakan, mereka harus menjalani rehabilitasi itu minimal selama satu minggu ke depan.
Hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa ke-15 orang itu sebanyak satu kali.
Jajat menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ada 10 orang yang mengaku sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan empat orang mengaku sebagai muncikari.
Satu orang lagi mengaku sebagai teman dari salah satu penguhi rumah kos yang digerebek.
"Yang mengaku PSK ada 10 orang. Yang lima itu, diindikasikan empat orang (merupakan) muncikari, yang satu orang cuma main," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan juga, mereka mengaku menjadi PSK dan muncikari lantaran faktor ekonomi.
Kata Jajat, sebagian orang yang diamankan mengaku sebagai tulang punggung keluarga.
"Kebanyakan faktor ekonomi latar belakangnya. Rata-rata pengakuannya begitu, sebagai tulang punggung lah, atau apa lah," papar dia.
Ia berujar, pihaknya mengerahkan sejumlah tenaga ahli untuk merehabilitasi 15 orang itu.
Tenagi ahli itu di antaranya adalah tenaga ahli kerohanian, tenaga medis, dan tenaga pekerja sosial.
"Mereka sekarang sudah tenang lah. Awal-awal tegang dan pengin pulang. Ya, enggak bisa, tupoksi kami kan ada pembinaan," tutur Jajat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.