Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ubah Keterangan di Depan Hakim, Saksi Mengaku Tak Disuruh John Kei

Kompas.com - 25/03/2021, 10:02 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perkara pembunuhan berencana dan pengeroyokan dengan terdakwa John Kei dan kawan-kawan dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (24/3/2021).

Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi. Delapan saksi yang merupakan tahanan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, yaitu Tuche Kei, Revan Abdul Gani, Arnold Titahena, Cola, Muhammad Arsyad, Theo Rauantokman, Wilhelm Laisana, dan Roni Ekakaya dihadirkan kemarin.

Sejumlah saksi mengaku, mereka mendapat perintah dari Daniel Far-Far, pengacara John Kei, untuk menagih hutang sebesar Rp 1 miliar ke Nus Kei.

Baca juga: Anak Buah John Kei Ubah Kesaksian di Sidang, Tuche: Saya Disiksa Polisi

"Disuruh tagih hutang (kepada Nus) oleh Daniel Far-Far," kata Revan di ruang sidang.

Revan mengaku disuruh menagih hutang pada 21 Juni 2020. Menurut Revan, perintah itu disampaikan Daniel di Arcici, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Namun, Revan mengaku tak melihat John Kei di Arcici itu.

Hal serupa juga disampaikan Tuche, Cola, dan Theo. Mereka mengaku tak mendapat perintah langsung dari John.

Para saksi juga tak membantah sempat terjadi perusakan kediaman Nus Kei di Green Lake City, Tangerang, saat melakukan penagihan utang itu.

"Itu karena mereka kesal Nus tidak ada di kediaman saat penagihan," kata Benny Christian, kuasa hukum John Kei saat ditemui usai sidang.

Menurut Benny, penagihan tersebut sah dilakukan.

"Penagihan itu perintah kuasa hukum Daniel Far-far, yang diberikan kuasa oleh John kei. Layak dong pengacara melakukan penagihan. Ada surat kuasa," lanjut Benny.

Saksi mengaku pisiksa polisi

Para saksi yang dihadirkan mengaku mereka disiksa saat diperiksa polisi.

"Saya disiksa saat diperiksa polisi," kata Tuche, seorang saksi, di persidangan itu.

Hal tersebut disampaikan Tuche ketika jaksa penuntut umum (JPU) bertanya mengapa keterangan saksi di sidang itu berbeda dengan laporan di BAP (berita acara pemeriksaan).

Menurut jaksa, di dalam BAP, tertulis bahwa ada pertemuan di rumah John Kei di Titian, sebelum tragedi pembunuhan salah satu anak buah Nus Kei di Duri Kosambi pada 21 Juni 2020.

Baca juga: Saksi Mengaku Diperintah Pengacara John Kei untuk Tagih Rp 1 Miliar ke Nus Kei

Dalam BAP, tertulis John bertanya apa hukuman bagi pengkhianat, kemudian dijawab oleh anak-anak buah John Kei, termasuk para saksi, secara serentak "... pengkhianat harus mati".

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com