“Ada (MiChat), tapi sudah dihapus. Buat nyari tamu,” ungkap M dalam sebuah video singkat yang diterima Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Penggerebekan Indekos di Ciledug, PSK yang Diamankan Akui Cari Tamu dengan Cara Ini
Video singkat itu direkam oleh salah satu petugas Satpol PP Kota Tangerang saat melakukan pemeriksaan singkat di depan rumah kos tersebut, Senin.
M juga mengungkap besaran tarif yang ia tawarkan kepada pelanggannya, yakni Rp 300.000 sekali kencan.
Saat ditanya oleh petugas terkait berapa lama ia tinggal di rumah kos tersebut, M mengaku telah menetap di rumah kos tersebut selama empat bulan.
M sendiri membayar sewa kamar di rumah kos itu sebesar Rp 900.000 tiap bulannya.
“Udah empat bulan (menyewa kamar kos). (Harga sewa kamar) Rp 900.000,” kata M.
Jalani rehabilitasi
Kasie Rehabilitasi Eks Penyakit Sosial dan Tunasosial (PSTS) Dinsos Kota Tangerang Jajat Jafar mengungkapkan, rehabilitasi yang dijalani 15 orang tersebut berlangsung mulai Rabu kemarin.
Mereka menjalani rehabilitasi itu di rumah singgah milik Dinsos Kota Tangerang yang berada di Neglasari, Kota Tangerang.
"Kalau rehab di kami, itu di rumah singgah. Ada pembinaannya. Sesuai tupoksi kami di bidang rehabilitasi," ungkap Jajat melalui sambungan telepon, Rabu malam.
Baca juga: 15 Orang yang Diamankan Satpol PP Terkait Dugaan Prostitusi di Rumah Kos Ciledug Direhabilitasi
"Rehabnya soal penyakit sosial dan tunasosial," imbuhnya.
Jajat menyatakan, mereka harus menjalani rehabilitasi minimal selama satu minggu ke depan.
Hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa ke-15 orang itu sebanyak satu kali.
Jajat menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ada 10 orang yang mengaku sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan empat orang mengaku sebagai muncikari.
Satu orang lagi mengaku sebagai teman dari salah satu penguhi rumah kos yang digerebek.