JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi membenarkan dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Kepala Badan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda.
Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke Pemprov DKI Jakarta terkait dugaan kasus pelecehan tersebut. Begitu pula kepada korban.
"Ya (benar terjadi), kami sudah konfirmasi dugaan pelecehan seksual tersebut," kata Edwin melalui pesan singkat, Kamis (25/3/2021).
"Korban juga sudah komunikasi dengan LPSK," tambah Edwin.
Baca juga: Kepala BPPBJ Jakarta Blessmiyanda Bantah Isu Pelecehan Seksual
Edwin mengatakan, Blessmiyanda diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja sebagai bawahannya di BPPBJ DKI.
LPSK saat ini sedang memantau perkembangan kasus tersebut. Pihaknya siap melindungi saksi dan korban apabila kasus pelecehan sudah dilaporkan ke penegak hukum.
"LPSK siap melindungi korban dan saksi jika memang mereka membutuhkan layanan perlindungan kami. Apalagi berdasarkan UU 31/2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, kekerasan seksual merupakan tindak pidana yang korbannya mendapat prioritas perlindungan dari LPSK," kata Edwin.
Blessmiyanda sebelumnya mengaku dirinya dibebastugaskan dan diperiksa Inspektorat hanya karena masalah kinerja.
Baca juga: Kepala BPPBJ Jakarta Klaim Diperiksa Inspektorat karena Masalah Kinerja, Bukan Pelecehan Seksual
Ia membantah isu dugaan pelecehan seksual yang diarahkan kepadanya.
"Resminya (pemeriksaan) memang masalah kinerja, memang begitu," kata Blessmiyanda saat dihubungi melalui telepon, Kamis.
Blessmiyanda merasa tuduhan pelecehan seksual tersebut adalah fitnah. Meski demikian, ia merasa sudah biasa dengan tuduhan seperti itu.
"Saya kalau ancam, diaduin, difitnah itu makanan tiap hari," ucapnya.
Namun, untuk akun anonim yang menyebar isu pelecehan seksual di media sosial, Blessmiyanda merasa tidak terganggu.
Ia menilai hal itu lumrah selama menjabat sebagai Kepala BPPBJ DKI Jakarta.
"Saya mah setiap hari diancam jadi kepala BPPBJ. Saya itu sudah biasa, enggak jadi masalah," kata Blessmiyanda.