JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda dibebastugaskan pada Rabu (24/3/2021) karena dugaan pelecehan seksual.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Saefuloh Hidayat, yang saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap Blessmiyanda.
"(Pelecehan seksual) itu kan materi pemeriksaannya," ujar Saefuloh kepada wartawan, Rabu.
Namun, ia tidak memberi keterangan rinci terkait kasus tersebut karena buru-buru ingin menghadiri sebuah rapat.
"Nanti suatu saat saya akan sampaikan," imbuhnya.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku sudah melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dugaan kasus pelecehan tersebut.
Baca juga: LPSK Benarkan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda
LPSK juga mengatakan sudah mendapat keterangan dari korban.
"Ya (benar terjadi), kami sudah konfirmasi dugaan pelecehan seksual tersebut. Korban juga sudah komunikasi dengan LPSK," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Kamis (25/3/2021).
Edwin mengatakan, Blessmiyanda diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja sebagai bawahannya di BPPBJ DKI.
LPSK saat ini sedang memantau perkembangan kasus tersebut. Pihaknya siap melindungi saksi dan korban apabila kasus pelecehan sudah dilaporkan ke penegak hukum.
"LPSK siap melindungi korban dan saksi jika memang mereka membutuhkan layanan perlindungan kami. Apalagi berdasarkan UU 31/2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, kekerasan seksual merupakan tindak pidana yang korbannya mendapat prioritas perlindungan dari LPSK," kata Edwin.
Baca juga: Kepala BPPBJ DKI Pernah Dipuji, Didemosi, dan Kini Terbelit Kasus Pelecehan Seksual
Blessmiyanda sebelumnya mengaku bahwa dirinya dibebastugaskan dari Kepala BPPBJ DKI Jakarta. Namun, menurutnya alasan pembebastugasan itu adalah perkara kinerjanya di badan tersebut.
"Resminya (pemeriksaan) memang masalah kinerja, memang begitu," katanya saat dihubungi melalui telepon, Kamis.
Ia merasa tuduhan pelecehan seksual itu adalah fitnah. Meski demikian, Blessmiyanda mengaku sudah biasa dengan tuduhan seperti itu.
"Saya kalau ancam, diaduin, difitnah itu makanan tiap hari," ucapnya.