JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berhasil mengamankan pengemudi mobil Mercedes (Mercy) yang menabrak tiga orang di Jalan Cengkir Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/3/2021).
Pengemudi itu berinisial MRK (21), seorang mahasiswa. Dia menabrak satu keluarga yang kemudian terluka, yakni EN (42), TS (41), dan JJ (9).
Korban termuda yang merupakan anak bungsu mengalami pendarahan di otak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku pada Selasa (22/3/2021).
"Selasa malam kemarin kami baru mengetahui ternyata inisial tersangka MRK, berusia 21 tahun," kata Yusri, Rabu (23/3/2021).
MRK pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Polisi menetapkan kecelakaan tersebut sebagai kasus tabrak lari.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol sambodo Purnomo Yogo, mengatakan MRK memilih lari setelah menabrak karena takut.
"Tersangka mengaku melarikan diri karna takut dan syok akibat laka (kecelakaan) tersebut," ujar Sambodo.
Berdasarkan keterangan pelaku, kecelakaan itu disebabkan MRK kehilangan fokus saat membetulkan seat belt.
"Pengakuannya, yang bersangkutan sedang mengatur seat belt, jadi tidak memperhatikan situasi jalan," ungkap Sambodo.
MRK, dipaparkan Sambodo, berkendara dari rumahnya menuju rumah orangtunya di Cakung, Jakarta Timur, saat insiden terjadi.
Orangtuanya lah yang mendampingi MRK untuk menyerahkan diri ke polisi pada Rabu siang.
"Tadi siang hari Rabu sekitar pukul 12.30 yang bersangkutan diantar orangtuanya menyerahkan diri ke Satlantas Polres Jakut yang menangani kasus ini," tambah Sambodo.
Adapun barang bukti yang polisi kumpulkan untuk menahan MRK antara lain keterangan lima orang saksi, hasil analisis 10 rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian, serta dudukan spion dan grill bagian depan mobil yang tertinggal di tempat kejadian perkara.