Mardoto menyangsikan kebenaran surat wasiat tersebut. Ia tak yakin putranya bakal menulis pesan kematian dengan bahasa Inggris.
”Kalau bunuh diri tidaklah perlu melakukan cara serumit itu (menulis surat wasiat),” ujar Mardoto.
Setelah meyakini kasus kematian Akseyna sebagai kasus pembunuhan, pihak kepolisian kembali memeriksa ulang keluarga, teman, dan saksi-saksi lain.
"Kami sedang mengurutkan lagi kronologi kasus ini untuk mencari pelakunya," kata Krishna, Kamis (4/6/2015).
Akan tetapi, polisi menemui banyak kesulitan untuk mengungkapkan kasus ini.
Menurut Krishna, pengungkapan kasus ini cukup sulit karena kondisi sejumlah lokasi yang terkait kematian korban sudah rusak karena dimasuki orang yang tidak berkepentingan.
Pada tahun 2016, Kasat Reskrim Polresta Depok yang dulu dijabat Komisaris Teguh Nugroho mengungkap sulitnya menetapkan tersangka dalam kasus itu.
Kala itu, Teguh yang saat kematian Akseyna pada Maret lalu belum menjabat sebagai Kasat Reskrim mengatakan, jeda waktu dalam pengungkapan identitas dan olah TKP menjadi kunci sulitnya mengungkap kejahatan itu.
"Ada jeda waktu empat hari dari penemuan mayat sampai ketahuan identitasnya. Itu memberi ruang bagi pelaku untuk menghilangkan barang bukti," kata Teguh (5/10/2016).
Baca juga: Teka-teki Kasus Akseyna, Gelap Selama Lima Tahun
Sejak kasus Akseyna mencuat, jabatan Kapolres Depok dan Kapolda Metro Jaya telah berulang kali berganti orang.
Setiap kali pergantian orang, mereka berjanji untuk berupaya maksimal mengungkap kasus tersebut.
Penyelidikan kasus ini memang sempat dibuka lagi pada 2020.
Hal itu diungkapkan Mardoto pada Februari 2020. Dia mengaku tidak mendapat informasi baru selama 1,5 tahun sebelum diinfokan kasus kematian putranya dibuka lagi.
"Minggu kemarin olah TKP baru, membuka kembali. Dari pihak keluarga tentunya merasa bersyukur, kalau ini tetap dibuka dan diselidiki," ujar Mardoto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/2/2020)
Akan tetapi, progres nyata masih belum terlihat.
Hingga detik ini, misteri kematian Akseyna setidaknya hanya diketahui satu orang: sang pelaku itu sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.