Chriswanto meminta pesepeda kategori tertentu dapat melintas di jalur kendaraan umum pada waktu tertentu.
"Misalnya jam 06.00 sampai 08.00 saja karena lalin pada jam itu cenderung belum padat. Pesepeda (yang menggunakan sepeda) jenis road bike hanya ada di jalan pada rentang waktu itu sebelum melanjutkan aktivitas sehari-hari," katanya.
Selain itu, Chriswanto juga mengeluhkan beberapa jalur sepeda yang belum layak hingga dinilai membahayakan.
Contohnya jalur sepeda di Jalan Pemuda-Pramuka, Jakarta Timur, yang tak rata karena adanya penutup gorong-gorong.
"Yang menjadi catatan dari kami untuk Pemprov adalah banyaknya drain grill cover yang kurang rapi sehingga berisiko kecelakaan untuk pesepeda bila melintas di atasnya," katanya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.