"Kalau kita bicara pengalaman negara di luar negeri, Eropa terutama, maka kasus-kasus yang tidak bisa diungkap dimasukkan ke dalam cold cases yang kemudian cara penanganannya beda dengan kasus-kasus yang datang ke kepolisian dan asumsinya dapat dipecahkan dengan mudah," ia menjelaskan.
Adrianus beranggapan, struktur kinerja Polri tidak memungkinkan untuk mengusut kasus-kasus mangkrak semacam ini.
Baca juga: Mengapa Kasus Akseyna Belum Juga Terungkap?
Polisi cenderung akan mengutamakan kasus-kasus hangat yang lebih terjamin pengungkapannya.
Meski demikian, Mardoto yakin, polisi masih memiliki kemampuan untuk mencari pembunuh Akseyna yang boleh jadi masih berkeliaran sampai sekarang.
"Polisi kan enggak kurang akal, dan dengan scientific investigation method, polisi punya kemampuan untuk itu, meski TKP rusak," kata dia.
"Hanya, mau melakukan atau tidak?" pungkas Mardoto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.