JAKARTA, KOMPAS.com - Foto model Monica Indah mengaku telah menjadi korban malapraktik filler payudara.
Filler adalah pengisi jaringan lunak, yakni zat yang dirancang untuk disuntikkan di bawah permukaan kulit guna menambah volume dan kepadatan di area yang disuntikkan, misalnya di bawah jaringan kulit pada payudara.
Monica, Rabu (24/3/2021) lalu, mengungkapkan sejumlah hal yang menjadi dasar pengakuannya telah menjadi korban malapratik. Ia membeberkan, kasus yang menimpanya berawal ketika dia tergiur dengan penawaran seorang teman untuk memakai jasa sebuah klinik kecantikan.
Baca juga: Diduga Jadi Korban Malapraktik Filler Payudara, Monica Indah Akui Habis Ratusan Juta Rupiah
Ia lalu menjalani filler payudara dengan seorang berinisial YJ di kediaman JY di Penjaringan, Jakarta Utara.
Namun selang tiga minggu setelah filler payudara itu, Monica merasakan sakit dan sempat mengeluhkannya kepada YJ.
"Jadi setelah tiga minggu merasakan sakit, aku sempat ngeluh, saat itu aku kira apa aku infeksi ya?" kata Monica
"Terus kata dia (YJ) itu bukan infeksi. Kalau infeksi keluar nanah. Waktu aku mengeluh itu belum keluar (nanah)," kata Monica.
Setelah mengungkapkan keluhannya, Monica menyatakan dia mulai kesulitn menghubungi YJ.
"Setelah itu dia menghilang, setelah tahu aku sakit dia enggak mau balas chat aku sama sekali," ucapnya.
Monica sempat mendatangi klinik kecantikan JY lagi di kawasan Tangerang tetapi Monica tidak menemukan YJ di sana.
Monica mengaku sudah mengeluarkan biaya ratusan juta rupiah untuk mengobati dampak pemakaian filler itu.
"Kalau aku filler itu habis sekitar Rp 13,5 juta. Pada saat ini aku sudah habis Rp 200 jutaan untuk perawatan dan pengobatan," kata Monica.
Baca juga: Kasus Dugaan Malapraktik Filler Payudara, Pelaku Kabur Setelah Monica Indah Mengeluh Sakit
"Tapi itu juga belum selesai, masih proses pemulihan dan penyembuhan, tapi kondisi aku sudah jauh lebih baik dari yang dulu," tambahnya.
Karena merasa ada yang tidak beres dengan payudaranya setelah penyuntikan filler itu, Monica kemudian melaporkan YJ ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.