Dokter yang mengautopsi jasadnya pun menyimpulkan, Akseyna dalam keadaan bernapas saat tenggelam di danau, tetapi tidak sadarkan diri sebab ada air dan pasir di dalam badannya.
"Kami berkesimpulan bahwa untuk Akseyna kasusnya bukan bunuh diri namun korban pembunuhan. Itu hasil perkara, sudah terang ini tindak pidana kami pindahkan proses penyidikan dalam rangka membuat terang peristiwa siapa pelakunya," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti pada 4 Juni 2015.
Enam tahun berlalu, misteri itu belum tersibak. Enam orang komisaris besar polisi sudah datang silih-berganti sebagai kapolres di Depok, namun enam-enamnya gagal.
Mardoto mengaku, keluarga sudah kenyang diberi janji. Namun, itu tak membuat mereka putus harapan.
"Insya Allah, tidak ada kejahatan yang sempurna. Pasti ada satu titik sebagai bukti pembuka," ujarnya.
"Saya masih optimistis terungkap, entah kapan waktunya," ucap Mardoto.
Baca juga: 6 Tahun Kasus Pembunuhan Akseyna Mandek, Pengamat: Ini Penyakit Kepolisian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.