JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akhirnya akan digelar secara tatap muka atau offline, Jumat (26/3/2021) ini.
Majelis hakim di PN Jakarta Timur yang terdiri dari Suparman Nyompa, M Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin telah mengabulkan permintaan Rizieq untuk hadir di ruang sidang. Hal itu diputuskan majelis hakim dalam sidang yang digelar pada Selasa lalu.
Permintaan dikabulkan setelah tim kuasa Rizieq membuat surat jaminan bahwa tidak akan ada kerumunan massa di PN Jaktim saat sidang perkara Rizieq digelar.
Baca juga: Cegah Kerumunan, Massa Simpatisan Rizieq Shihab Diimbau Tak Datang ke PN Jaktim Besok
Sidang tatap muka Rizieq yang dikabulkan untuk dua perkara, yakni perkara nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan perkara nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor.
Perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dengan terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Shabri Lubis, Ali Alwi, Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan juga akan digelar secara tatap muka pada hari ini.
Sebanyak 1.985 personel Polri dan TNI akan dikerahkan untuk menjaga persidangan Rizieq Shihab hari ini.
"Kekuatan yang kami siapkan 1.985 personel gabungan dengan adanya kegiatan sidang (Rizieq) offline besok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (25/3/2021).
Polisi mengimbau kepada massa simpatisan Rizieq untuk tidak hadir di PN Jaktim mengingat situasi masih pandemi Covid-19.
Baca juga: Polri Siap Turunkan Personel untuk Amankan Sidang Tatap Muka Rizieq Shihab di PN Jaktim
"Imbauan sebaiknya para pendukung tidak datang ke sana nanti malah melanggar prokes, mari kita ikuti saja," kata Yusri.
Imbauan yang sama juga dikeluarkan Humas PN Jaktim Alex Adam Faisal. Alex meminta massa simpatisan mempercayakan proses persidangan kepada pihak pengadilan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.