Pandu menyebutkan, pihaknya sempat menemukan visa palsu Republik Indonesia sebelum-sebelumnya.
Namun, baru kali ini pihaknya menemukan pengguna visa elektronik palsu.
"Kalo visa biasa yang dipalsukan, pernah, tapi kalo visa elektronik, ini baru pertama kalinya," ungkap Pandu.
"Program visa elektronik sendiri itu baru dicanangkan tanggal 26 September (2020), tapi baru dimulai bulan 10 (Oktober 2020)," lanjut Pandu.
Baca juga: Pemalsuan Visa Elektronik Baru Pertama Kali Ditemukan di Indonesia, Pelaku WN India
Dia menyatakan, pembuat visa elektronik palsu itu merupakan WNA. Berdasarkan penyelidikan, kata Pandu, pembuatnya merupakan WN India.
"Iya, itu (pembuatnya) WNA dari India. Kalau sindikat (pembuat visa elektronik palsu) yang warga negara Indonesia, belum muncul namanya," papar Pandu.
Pandu menambahkan, sindikat yang bergerak dalam pembuatan visa elektronik palsu tersebut muncul lantaran pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan yang membatasi keluar masuknya WNA.
Hal tersebut lantas membuat permohonan visa Republik Indonesia lebih sulit disetujui bila tujuan si pemohon tidak jelas atau tidak memiliki kepentingan.
"Artinya, permohonan visa sulit disetujui kalau memang tujuannya tidak urgent," ucap Pandu.
"Yang kemudian, mungkin, (sulitnya permohonan visa) menjadi subjek kejahatan sehingga memberikan kemudahan dengan cara tidak sah, tidak legal," imbuhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.