JAKARTA, KOMPAS.com - Passangan suami istri MJ (35) dan F (31) ditangkap usai menjambret seorang lansia bernama Tan Siat Mie (63) di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, pada Sabtu (13/3/2021).
Untuk diketahui, Tan Siat Mie bukanlah korban pertama mereka.
Serentet aksi penjambretan di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat pernah dilakukan pasangan ini sejak 2016 lalu.
Berikut sejumlah fakta tentang kasus tersebut:
Bawa anak saat beraksi
MJ dan F selalu membawa seorang anaknya yang berusia 12 tahun ketika menjambret.
Mereka bertiga akan berboncengan dengan satu motor saat hendak beraksi.
Modus itu mereka lakukan agar dikira sebagai keluarga yang tengah bepergian.
Baca juga: Pelaku Penjambretan Lansia di Tamansari Diidentifikasi sebagai Suami Istri
"Memang modusnya saat beraksi bawa sekeluarga biar enggak dicurigai, itu memang jadi profesinya," kata Lalu.
Kini, anak laki-laki MJ dan F dititipkan ke neneknya.
Sasar lansia perempuan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka selalu menyasar perempuan lanjut usia sebagai target korban agar tidak melawan.
"Dia selalu menyasar perempuan lansia yang pergi atau pulang dari pasar," kata Bismo
MJ mengaku menyasar lansia perempuan, sebab mereka sulit memberikan perlawanan.
Ia selalu mencari mangsanya di pasar-pasar tradisional.