Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepeda Non-lipat yang Kini Diperbolehkan Masuk MRT dan LRT

Kompas.com - 26/03/2021, 10:18 WIB
Rosiana Haryanti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mulai memberikan prioritas bagi pesepda disambut baik oleh operator transportasi di Ibu Kota.

Hal ini ditandai dengan kebijakan memperbolehkan sepeda non-lipat memasuki gerbong kereta Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rapid Transit (LRT).

Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan, sepeda yang diperbolehkan masuk adalah sepeda reguler atau yang biasa digunakan oleh warga. Sementara sepeda tandem masih tidak diperbolehkan masuk.

Menurut William, pihaknya menerapkan jam khusus untuk mengangkut sepeda non-lipat. Pada Senin-Jumat, penumpang yang membawa seepda non-lipat diperbolehkan naik kecuali pada jam sibuk, yakni pukul 07.00-09.00 dan pukul 17.00-19.00 WIB.

Baca juga: MRT Jakarta Izinkan Sepeda Non-Lipat Masuk Gerbong Kereta, Ini Syaratnya

Sementara pada hari Sabtu dan Minggu, sepeda non-lipat diperbolehkan masuk selama jam operasional kereta. Pembatasan ini dilakukan guna mengurangi potensi penumpukan penunpang.

Di sisi lain, PT LRT Jakarta juga sudah menerapkan aturan yang sama. Dalam satu rangkaian kereta, terdapat satu gerbong khusus untuk para pesepeda.

Sepeda yang dapat masuk ke dalam gerbong pun dibatasi, dalam satu gerbong maksimal dapat mengangkut delapan sepeda.

"Sebelumnya sepeda lipat memang sudah kami akomodasi. Hari ini kami mencoba sepeda non lipat juga bisa kami akomodasi," ujar Direktur Operasi dan Perawatan PT LRT Jakarta Indarto Wibisono, Rabu.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Sepeda Boleh Masuk LRT Rute Stasiun Pegangsaan Dua-Velodrome

Kepala Divisi Operasi dan Pelayanan PT LRT Jakarta Aditia Kesuma mengatakan, upaya ini merupakan langkah awal yang perlu dikembangkan lagi. Nantinya, PT LRT Jakarta akan melakukan evaluasi untuk meningkatkan layanan.

Adapun pengoperasian keberangkatan kereta mulai pkul 05.30-22.00 WIB.

Alasan diperbolehkan

Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kebijakan ini dibuat karena ingin memberikan kesempatan serta mendorong masyarakat untuk menjadikan sepeda sebagai sarana transportasi.

"Ya kan kami memberikan kesempatan bagi masyarakat seperti yang sudah disampaikan bahwa kami mendorong masyarakat menjadikan sepeda tidak hanya sebagai alat olahraga, alat rekreasi, tapi juga sebagai alat transportasi,"

Riza mengungkapkan, kebijakan memperbolehkan sepeda non-lipat masuk ke gerbong MRT sudah diatur.

Baca juga: Sepeda Non-lipat Diperbolehkan Masuk Kereta MRT, Ini Alasannya

Menurut dia, sepeda non-lipat dapat dimasukkan ke dalam gerbong terakhir. Kendati telah diperbolehkan, jumlah sepeda non-lipat yang boleh masuk masih dibatasi. PT MRT Jakarta juga sudah menambahkan fasilitas berupa rel pada tangga stasiun guna memudahkan pesepeda membawa sepedanya masuk ke dalam kereta.

"Memang sudah diatur di gerbong terakhir ada tempatnya dan memang dibatasi jumlahnya secara bertahap dan di tangga juga sudah disiapkan semacam rel bagi sepeda," ucap Riza.

Di dalam gerbong yang diperuntukkan khusus untuk sepeda non-lipat, Riza berujar, pengelola sudah memberikan tanda dan marka untuk pengaturan. Selain itu, jam masuk bagi pesepeda juga diatur.

Pesepeda yang membawa sepeda non-lipat tidak diperbolehkan masuk pada jam sibuk. Dengan demikian, adanya kebijakan ini disebut tidak akan mengganggu penumpang lainnya, khususnya pada jam-jam sibuk.

"Jadi prinsipnya, MRT, kami, Pemprov memberikan dukungan yang terbaik bagi masyarakat Jakarta yang pengguna sepeda, untuk dapat menggunakan sepeda ke kegiatan ke luar, ke kantor, ke tempat usaha lainnya," tutur Riza.

Aturan bawa sepeda

Meskipun izinnya sudah diperlonggar, tidak sembarang sepeda bisa masuk ke dalam gerbong kereta.

Ada sejumlah aturan yang harus dipenuhi, yakni:

Dimensi maksimal sepeda yang diperbolehkan masuk ke gerbong kereta MRT adalah 200 sentimeter X 55 sentimeter X 120 sentimeter, dengan lebar ban maksimal 15 sentimeter.

Sepeda tandem tidak diperbolehkan masuk gerbong kereta MRT.

Baca juga: LRT dan MRT Kini Bisa Angkut Sepeda Lipat dan Non- Lipat, Apa Saja Aturannya?

Jam khusus sepeda non-lipat adalah: Senin-Jumat di luar jam sibuk (pukul 07.00-09.00 dan pukul 17.00-19.00).

Pada Sabtu dan Minggu, sepeda non lipat boleh masuk selama jam operasional kereta.

Sementara itu aturan yang ditetapkan oleh PT LRT Jakarta adalah membatasi ukuran sepeda maksimal 170 sentimeter X 70 sentimeter X 125 sentimeter.

Adapun rute yang melayani penumpang dengan sepeda adalah Stasiun Pegangsaan Dua-Stasiun Velodrome. Sebelumnya, sepeda yang diperbolehkan masuk gerbong kereta adalah sepeda lipat yang berukuran tidak lebih dari 70X48 sentimeter.

Gubernur Anies jajal bawa sepeda

Setelah kebijakan ini resmi diizinkan, Gubernur Anies Baswedan dan Riza Patria membawa sepeda non-lipat memasuki gerbong MRT via Stasiun Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Mereka duduk di area prioritas sepeda non-lipat. Setibanya di Stasiun Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, mereka turun dan menuntun sepeda keluar gerbong.

Melalui video yang diunggah pada akun Instagram @aniesbaswedan, ia terlihat menuntun sepeda dan menaiki anak tangga stasiun MRT Lebak Bulus.

Baca juga: Naik MRT, Anies Bawa Sepeda Non-lipat ke Gerbong Kereta

Anies memberikan keterangan waktu yang menjelaskan bahwa dia menuntun sepeda bersama Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria pada pukul 06.41 WIB.

Di dalam gerbong MRT, tertulis tanda area prioritas sepeda non-lipat. Sepeda tersebut terlihat memakan tempat sekitar tiga kursi penumpang.

Anies kemudian menuntun sepeda keluar gerbong dan turun di Stasiun Bundaran HI. Di tangga naik, juga sudah tersedia jalur sepeda kecil untuk menuntun sepeda non-lipat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com