JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret nama Kepala Badan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, Blessmiyanda, terus bergulir.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kini ikut berkomentar atas kasus itu. LPSK membangun komunikasi untuk melindugi korban.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, LPSK sudah melakukan konfirmasi kepada Pemprov DKI dan benar Blessmiyanda dinonaktifkan karena terbelit dugaan kasus pelecehan seksual.
"Ya (benar terjadi nonaktif), kami sudah konfirmasi dugaan pelecehan seksual tersebut," kata Edwin dalam pesan singkat, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Pengakuan Korban yang Diduga Dilecehkan Kepala BPPBJ DKI ke LPSK: Korban Tak Hanya 1 Orang
Edwin mengatakan, Blessmiyanda disebut melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja sebagai bawahannya di BPPBJ DKI.
Kasus mulai kian terkuak ketika Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefuloh juga membenarkan materi pemeriksaan Blessmiyanda berkaitan dengan kasus pelecehan seksual.
Edwin mengatakan, setelah melakukan komunikasi dengan korban, LPSK mendapat keterangan bahwa korban dugaan pelecehan seksual tersebut tidak hanya satu orang.
"Menurut korban, ada korban lainnya juga," kata dia.
Edwin mengatakan, korban juga sudah memiliki niat melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut ke kepolisian.
LPSK akan memberikan dukungan kepada korban untuk membawa perkara tersebut ke ranah pidana, terlepas dari pemeriksaan Inspektorat DKI yang kini sedang berlangsung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.