DEPOK, KOMPAS.com - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menilai, kasus pembunuhan mahasiswa UI, Akseyna Ahad Dori alias Ace, yang sudah mangkrak enam tahun, idealnya ditangani secara khusus.
Sebab, enam kapolres telah berganti di Depok tetapi tak ada satu pun yang berhasil menguak kasus itu. Sumber daya Polres Metro Depok dinilai kurang menunjang dilakukannya investigasi kasus serumit itu.
"Penanganan khusus tidak usah dilakukan Polres Depok, tapi diangkat ke Mabes (Polri) lah, di direktorat khusus," usul Adrianus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/3/2021) malam.
Baca juga: Mencari Jejak Pembunuh Akseyna di Kamar Kos yang Tak Lagi Steril, Berhasilkah Pelaku Menghapusnya?
Di direktorat khusus itu, lanjut dia, Mabes Polri harus menyediakan para ekspert untuk menangani kasus-kasus lama yang "rusak", tanpa batasan biaya maupun waktu.
"Maka kemudian mereka bisa menelisik semua kemungkinan," kata Adrianus.
"Kalau yang bersifat penggunaan anggaran biasa, dikejar waktu, sulit untuk menangani kasus yang berat," imbuhnya.
Mantan komisioner Kompolnas itu menganggap, kasus Akseyna semakin gelap karena dibiarkan bertahun-tahun.
Upaya rekonstruksi juga akan sulit sebab para saksi telah terpencar dan barangkali tak lagi memiliki memori yang dapat sepenuhnya diandalkan soal pembunuhan mahasiswa jurusan biologi tersebut.
"Saya kira, paling logis adalah masuk dari sisi Polri-nya sendiri dulu karena pasti akan terbentur dari Polri sendiri. Kasus-kasus sulit kan perlu dibaca ulang, dipetakan ulang, semua simpul dibuka lagi, untuk membacanya saja butuh waktu," ungkap Adrianus.
"Maka mana mungkin Kombes (Imran Edwin) Siregar (Kapolres Metro Depok saat ini) bisa mengalokasikan 1-2 resersenya hanya untuk kasus ini, tidak mungkin. Tidak mungkin," ujar dia.
Akseyna ditemukan tak bernyawa dengan tas berisi batu di punggungnya, tepat enam tahun lalu, di Danau Kenanga UI, Depok, Jawa Barat.
Kematian Akseyna sempat disimpulkan sebagai akibat bunuh diri oleh kepolisian. Belakangan, polisi meralat kesimpulan itu.
Baca juga: Menilik Kembali Isi Surat Wasiat Akseyna yang Diduga Ditulis Dua Orang Berbeda
Gelar ulang perkara menemukan, ada lebam di kepala Akseyna yang diduga hasil penganiayaan. Ada kemungkinan mahasiswa jurusan biologi itu diseret menuju danau, terlihat dari robekan sepatu pada bagian tumit.
Dokter yang mengautopsi jasadnya pun menyimpulkan, Akseyna dalam keadaan bernapas saat tenggelam di danau, namun tidak sadarkan diri sebab ada air dan pasir di dalam badannya.
"Kami berkesimpulan bahwa untuk Akseyna kasusnya bukan bunuh diri namun korban pembunuhan. Itu hasil perkara, sudah terang ini tindak pidana kami pindahkan proses penyidikan dalam rangka membuat terang peristiwa siapa pelakunya," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya kala itu, Kombes Krishna Murti, 4 Juni 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.