Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ricuh di Depan PN Jaktim, Kapolres Jaktim: Ada Provokasi dan Dorongan Simpatisan Rizieq Shihab

Kompas.com - 26/03/2021, 15:28 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, kericuhan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021) siang, terjadi karena ada provokasi dari simpatisan Rizieq Shihab.

Polisi menangkap sejumlah simpatisan Rizieq Shihab.

“Ya tentu kegiatan yang sifatnya ucapan ataupun dorongan dan sebagainya. Kami ingin mengetahui jangan sampai nanti akibat tindakannya oknum ini memicu yang lain untuk berkerumum dan tidak mentaati protokol kesehatan,” kata Erwin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat siang.

Baca juga: Kericuhan di Depan PN Jaktim, Polisi Kejar hingga Tangkap Simpatisan Rizieq Shihab

Erwin mengatakan, anggota Polri-TNI telah melakukan pengamanan jalannya sidang Rizieq Shihab.

Anggota juga telah melakukan langkah-langkah untuk melakukan pembubaran kerumunan simpatisan yang muncul.

“Ya tentu kita sama-sama ketahui bahwa baik dari pihak Muhammad Rizieq Shihab dan kawan-kawan dan kuasa hukumnya kita sudah mengingatkan kaitannya dengan pandemi Covid-19 ini untuk tidak menimbulkan kerumunan,” ujar Erwin.

“Kita juga melakukan step by step untuk mengimbau dulu sekali, dua kali, tiga kali kita imbau untuk membubarkan kerumunan sehingga kita tadi mengamankan satu dua orang untuk melakukan edukasi,” ujar Erwin.

Polisi kemudian mengingatkan kepada simpatisan Rizieq Shihab untuk tidak melakukan tindakan provokasi.

Baca juga: Polisi Temukan Pedang dan Badik di Mobil, Pengacara Rizieq Shihab Mengaku untuk Potong Kabel dan Mangga

Erwin berharap para simpatisan Rizieq Shihab dapat mengerti terkait imbauan polisi.

“(Penangkapan) Ya tentu kami hanya bersifat sesuai dengan pasal 5 KUHP menanyakan identitas, menghentikan seseorang kemudian melakukan interogasi sehingga sampai jelas bahwa yang bersangkutan dinyatakan bukan bagian daripada yang kita curigai mempunyai niat lain yang tidak baik,” tambah Erwin.

Sebelumnya, kericuhan sempat terjadi di depan pengadilan sekitar pukul 13.30 WIB.

Pantauan Kompas.com, sejumlah simpatisan awalnya bershalawat di dekat pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Anggota kepolisian kemudian membuat barikade di depan simpatisan Rizieq Shihab.

“Kepada yang bersholawat bergeser ke tempat lain untuk tidak menggangu jalannya sidang,” ujar polisi di depan simpatisan lewat mobil pengeras suara.

Kemudian, terjadi aksi saling dorong antara massa simpatisan Rizieq Shihab. Beberapa saat kemudian, simpatisan berlari menjauh dari polisi.

Sejumlah anggota kepolisian mengejar sejumlah simpatisan Rizieq Shihab. Satu simpatisan kemudian ditangkap oleh polisi.

Polisi juga terlihat menarik dan menendang satu orang.

Sebanyak empat simpatisan Rizieq Shihab kemudian dibawa masuk ke kendaraan milik polisi.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang terdiri dari Suparman Nyompa, M Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin mengabulkan permintaan Rizieq hadir di ruang sidang.

Baca juga: Mengaku Sudah Bayar Denda Rp 50 Juta, Rizieq Shihab Minta Proses Hukum Kasus Kerumunan Dihentikan

Rizieq berkali-kali menolak mengikuti sidang secara virtual.

Hal itu diputuskan majelis hakim dalam sidang yang digelar pada Selasa (23/3/2021).

Permintaan itu dikabulkan setelah tim kuasa Rizieq membuat surat jaminan bahwa tidak akan ada kerumunan orang di PN Jaktim saat sidang perkara Rizieq digelar.

Kepada majelis hakim, Rizieq juga menjamin simpatisannya tidak akan hadir di lingkungan PN Jaktim.

Majelis hakim sebelumnya mengaku khawatir massa pendukung Rizieq akan mendatangi PN Jaktim jika sidang digelar offline.

Kondisi itu berpotensi terjadi penularan Covid-19.

Hakim sekaligus mengabulkan permohonan sidang tatap muka untuk dua perkara sekaligus.

Pertama, perkara nomor 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Lalu, perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung Bogor, Jawa Barat.

Dengan dikabulkannya permohonan itu, Rizieq dalam sidang selanjutnya tak lagi mengikuti sidang virtual dari Rutan Bareskrim Polri.

Ia bisa langsung hadir di PN Jakpus sebagaimana perintah hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com