Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salurkan Bansos Pemprov DKI, Anies: Manfaatkan Sebaik-baiknya

Kompas.com - 26/03/2021, 15:49 WIB
Rosiana Haryanti,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan bantuan sosial (bansos) pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), serta Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahun 2021 pada Jumat (26/3/2021).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpesan agar para penerima memanfaatkan bansos dengan sebaik-baiknya.

Selain itu, Anies juga berpesan agar bansos dikelola dengan bijak dan tepat, sehingga mempermudahh kebutuhan dasar para penerima.

"Bagi anak-anak ini bisa dimanfaatkan untuk pemenuhuan gizi yang sehat, semua kebutuhan konsumsi penunjang tumbuh kembang anak," kata Anies melalui keterangan tertulis, Jumat.

Baca juga: Dinsos DKI Akui Ada Oknum RT yang Sunat Dana BST Rp 10.000 Per Orang

"Begitu juga dengan penyandang disabilitas. Lewat program ini, kebutuhan khusus penyandang disabilitas dapat terbantu dengan kartu ini, sedangkan lansia, kami berharap bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," lanjut Anies.

KLJ merupakan program Pemprov DKI Jakarta dalam bentuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia. Pemegang kartu memperoleh bantuan sebesar Rp 600.000 setiap bulan.

Adapun persyaratan mendapatkan bantuan ini adalah warga berusia di atas 60 tahun, berstatus sosial ekonomi terendah, dan terdaftar dalam basis data terpadu.

Baca juga: Oknum RT di Jakarta Sunat Dana BST Rp 10.000 sebagai Ongkos

Sementara itu, KPDJ merupakan program bantuan yang bertujuan mencegah kerentanan sosial bagi para penyandang disabilitas di Ibu Kota. Program ini diluncurkan sejak 28 Agustus 2019.

Lalu, KAJ diberikan kepada anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun, memiliki NIK daerah, bertempat tinggal di DKI Jakarta, dan berada di luar panti sosial pemerintah dan pemerintah daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com