TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mendukung aturan dilarangnya mudik Lebaran 2021.
Pemerintah pusat melarang mudik Lebaran 2021 untuk semua lapisan masyarakat Indonesia.
Keputusan tersebut dinyatakan pada Jumat (26/3/2021), usai jajaran menteri melakukan rapat terkait mudik Lebaran 2021.
"Ya sudah. Kan saya juga pemerintah, ya melaksanakan," ungkap Arief melalui sambungan telepon, Jumat.
Baca juga: Pemkot Tangsel Larang Perusahaan Fasilitasi Karyawan untuk Mudik Lebaran 2021
Ia menyatakan, pemerintah pusat akhirnya menerapkan aturan tersebut berkaca dari angka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang pasti melonjak saat libur panjang.
Menurut dia, herd immunity yang terbentuk di masyarakat Indonesia juga belum maksimal.
"Saya pikir, pemerintah pusat tentu dengan berbagai pertimbangan, berharap masyarakat juga bijak menyikapinya," papar dia.
"Bahwa ini semua demi kebaikan masyarakat," imbuhnya.
Terkait penerapan larangan mudik Lebaran 2021 di Kota Tangerang, lanjut Arief, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Namun, berkaca dari penerapan aturan mudik Lebaran 2020, Pemkot Tangerang bersama instansi lainnya sempat melakukan pemeriksaan di sejumlah titik jalur keluar masuk pengendara kendaraan di Kota Tangerang.
"Mungkin pemeriksaan ya. Masyarakat yang berlalu lalang, memastikan protokol kesehatan benar-benar dilaksanakan," paparnya.
Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Wagub DKI: Untuk Keselamatan Warga
Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 yang berlaku bagi semua pihak.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat.
"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, usai rapat.
Keputusan tersebut diambil mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.
Dengan demikian, kata dia, salah satu upaya pemerintah yang sedang dilakukan dalam penanganan Covid-19, yakni vaksinasi bisa berjalan maksimal.
Muhadjir mengatakan, larangan mudik tersebut akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
Kemudian, sebelum dan sesudah waktu tersebut, masyarakat diimbau tidak pergi ke mana-mana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.