JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) mengagendakan sidang kasus tes usap (swab test) di RS Ummi pada Rabu (31/3/2021) dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap eksepsi terdakwa.
Sidang yang dimaksud ialah nomor perkara 224/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dengan terdakwa Muhammad Hanif Alatas dan nomor perkara 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dengan terdakwa Rizieq Shihab.
"Betul, nomor perkara 224 dan 225 akan dilanjutkan Rabu (31 Maret 2021). Agendanya tanggapan jaksa terhadap eksepsi," ujar Humas PN Jaktim Alex Adam Faisal saat dihubungi, Jumat malam.
Alex mengonfirmasi, pembacaan eksepsi untuk nomor perkara 224 dan 225 telah digelar pada hari ini.
"Jadi (pembacaan eksepsi) 224 dan 225 di ruang sidang Purwoto," ujar Alex.
Baca juga: Rizieq: Disesalkan Bima Arya Koar-koar, Mengganggu Proses Perawatan Saya
Dalam pembacaan eksepsi itu, Rizeq Shihab menuding Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto telah menyebabkan kehebohan soal perawatan yang dijalaninya di RS Ummi Bogor.
Rizieq juga menuding pernyataan Bima Arya di berbagai media telah mendorong munculnya isu kesehatan dirinya di media sosial.
"Sangat disesalkan Bima Arya langsung koar-koar di berbagai media, sehingga menimbulkan kehebohan dan sangat mengganggu proses perawatan saya di RS Ummi, sekaligus mengganggu ketenangan RS Ummi," Rizieq dalam surat eksepsi yang diterima Kompas.com dari kuasa hukumnya Aziz Yanuar, Jumat.
Rizieq menuturkan, ia dan istrinya mulai dirawat di RS Ummi pada 24 November 2020 setelah melakukan tes swab antigen dengan hasil reaktif.
Ia mengaku sengaja merahasiakan perawatannya di RS Ummi agar tidak ada yang membesuk, tidak mengganggu perawatan, serta tidak menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.