Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Swab Test Rizieq Dilanjutkan 31 Maret

Kompas.com - 26/03/2021, 20:35 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) mengagendakan sidang kasus tes usap (swab test) di RS Ummi pada Rabu (31/3/2021) dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap eksepsi terdakwa.

Sidang yang dimaksud ialah nomor perkara 224/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dengan terdakwa Muhammad Hanif Alatas dan nomor perkara 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dengan terdakwa Rizieq Shihab.

"Betul, nomor perkara 224 dan 225 akan dilanjutkan Rabu (31 Maret 2021). Agendanya tanggapan jaksa terhadap eksepsi," ujar Humas PN Jaktim Alex Adam Faisal saat dihubungi, Jumat malam.

Alex mengonfirmasi, pembacaan eksepsi untuk nomor perkara 224 dan 225 telah digelar pada hari ini.

"Jadi (pembacaan eksepsi) 224 dan 225 di ruang sidang Purwoto," ujar Alex.

Baca juga: Rizieq: Disesalkan Bima Arya Koar-koar, Mengganggu Proses Perawatan Saya

Dalam pembacaan eksepsi itu, Rizeq Shihab menuding Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto telah menyebabkan kehebohan soal perawatan yang dijalaninya di RS Ummi Bogor.

Rizieq juga menuding pernyataan Bima Arya di berbagai media telah mendorong munculnya isu kesehatan dirinya di media sosial.

"Sangat disesalkan Bima Arya langsung koar-koar di berbagai media, sehingga menimbulkan kehebohan dan sangat mengganggu proses perawatan saya di RS Ummi, sekaligus mengganggu ketenangan RS Ummi," Rizieq dalam surat eksepsi yang diterima Kompas.com dari kuasa hukumnya Aziz Yanuar, Jumat.

Rizieq menuturkan, ia dan istrinya mulai dirawat di RS Ummi pada 24 November 2020 setelah melakukan tes swab antigen dengan hasil reaktif.

Ia mengaku sengaja merahasiakan perawatannya di RS Ummi agar tidak ada yang membesuk, tidak mengganggu perawatan, serta tidak menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat.

Baca juga: Dinamika Sidang Eksepsi Rizieq Shihab: Bentrok Polisi dan Simpatisan hingga Temuan Pedang di Mobil Pengacara

Namun, kata Rizieq, pada 26 November 2020, Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat mengabarkan perawatan dirinya kepada Bima hingga akhirnya Bima bicara di media.

"Akibatnya pada tanggal 27 November 2020 pagi RS Ummi dibanjiri aneka karangan bunga dari para pengirim yang tidak jelas, berisikan pesan dengan satu framing, yaitu HRS positif Covid-19," kata Rizieq.

Padahal, menurut Rizieq, ia baru menjalani tes PCR Covid-19 pada tanggal 27 November 2020 yang hasilnya lebih akurat daripada tes swab antigen.

Rizieq pun menyebutkan, Bima Arya memaksa dirinya untuk menjalani tes swab pada 27 November 2020 sore tetapi ditolaknya.

"Karena siang hari itu saya sudah mengikuti tes PCR Covid-19 dengan tim Mer-C yang memang sejak awal kepulangan saya dari kota suci Mekkah sudah setia melakukan pendampingan dan pemeriksaan kesehatan saya dan keluarga," kata dia.

Baca juga: Rizieq Shihab: Undangan Maulid Nabi Disebut Hasutan Kejahatan, Kepolisian dan Kejaksaan Segeralah Tobat!

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com