JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menangkap dua pelaku kasus malapraktik filler payudara yang dialami model Monica Indah.
Mereka adalah YJ, pelaku filler payudara dan S, suami YJ.
Berikut rangkuman fakta kasus tersebut seperti diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Ini Pengakuan Monica Indah Jadi Korban Malapraktik Filler Payudara
Awalnya, Monica Indah tergiur dengan penawaran temannya untuk melakukan filler payudara di jasa klinik kecantikan milik YJ.
Filler adalah pengisi jaringan lunak, yakni zat yang dirancang untuk disuntikkan di bawah permukaan kulit guna menambah volume dan kepadatan di area yang disuntikkan, misalnya di bawah jaringan kulit pada payudara.
Kemudian pada Minggu 15 November 2020, YJ bersama suaminya S mendatangi apartemen Monica Indah di kawasan Penjaringan untuk melakukan filler payudara.
"Pelaku mendatangi rumah pasien kemudian menyuntikkan cairan filler ke tempat yang diinginkan pasien tersebut," tutur Guruh.
Baca juga: Polisi: Pelaku Malapraktik Filler Payudara Monica Indah Bukan Dokter, tetapi Pemilik Salon
Namun setelah menjalani filler payudara, Monica mengaku kesakitan.
Guruh Arif Darmawan memastikan YJ maupun S bukan tenaga kesehatan.
"Iya statusnya bukan dokter, sebenarnya dia aslinya sebagai tenaga di salon dan pemilik salon," kata Guruh.
Guruh menuturkan, YJ belajar melakukan suntik filler kepada D.
D merupakan seorang yang mengaku dokter dan kini masih dalam penyelidikan polisi.
Guruh menambahkan, YJ membeli cairan filler di toko online. Cairan tersebut ialah Hyaluronic Acid.
Setelah disuntik, Monica Indah mengaku payudaranya membengkak dan merasakan sakit.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.