TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten menjadi sorotan.
Aparat kepolisian dan Satpol PP merazia kawasan hiburan dan hotel pada Jumat (27/3/2021) malam dalam waktu bersamaan dan menemukan dugaan pelanggaran hukum.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merazia dua tempat hiburan: Baleku dan CC karaoke di Ruko Golden Boulevar BSD.
Di salah satu tempat itu, polisi mengamankan seorang pengunjung perempuan karena positif narkoba usai tes urine.
Baca juga: 2 Tempat Hiburan di Serpong Digerebek Polisi, Satpol PP Tangsel: Kita Fokus Razia Hotel
Sementara itu, Satpol PP Tangerang Selatan merazia empat hotel yang diduga menjadi lokasi prostitusi.
Tiga di antaranya berlokasi di kawasan Perumahan Anggrek Loka BSD Sektor 2.2, sedangkan satu hotel lainnya berada di Jalan Rawa Buntu Utara.
Pengunjung positif narkoba
Dalam razia tempat hiburan, polisi menemukan pengunjung yang positif menggunakan narkoba.
Namun, polisi tak menemukan barang bukti terkait.
"Satu orang perempuan inisial D positif menggunakan sabu," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa dalam keterangannya, Sabtu (27/3/2021).
Mukti mengatakan, pihaknya tidak menemukan barang bukti dari D. Namun jajarannya akan mengembangkan dari pemeriksaan D.
"Saat ini sudah dibawa ke Polda untuk kita kembangkan," ucap Mukti.
Baca juga: Satpol PP Tangsel: Dua Tempat Hiburan di Serpong yang Digerebek Polisi Selalu Terlihat Tutup
Mukti mengatakan, kedua tempat hiburan itu telah disegel karena nekat buka di tengah pandemi Covid-19.
"Untuk dua-duanya kita police line karena melanggar protokol kesehatan yang sangat fatal," ucap Mukti.
Dugaan Prostitusi Online
Satpol PP Tangerang Selatan menemukan dugaan prostitusi online saat merazia empat hotel di kawasan Serpong.
Sebanyak 32 laki-laki dan perempuan terjaring dalam razia tersebut.
"Di empat titik itu yang bisa kami buktikan, pertama indekos yang beralih fungsi menjadi penginapan dengan tarif per-jam. Kedua penginapan yang diindikasikan terjadi praktik prostitusi," ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Tangerang Selatan Sapta Mulyana, Sabtu lalu.
Dalam razia tersebut, Satpol PP Tangerang Selatan mengamankan 10 pasangan bukan suami istri dan 12 perempuan yang berada di kamar-kamar hotel.
Baca juga: Razia Hotel Diduga Lokasi Prostitusi, Satpol PP Tangsel Temukan Sejumlah Remaja
Ditemukan pula kondom dan bukti percakapan yang mengarah pada praktik prostitusi dari sejumlah ponsel milik orang-orang tersebut.
"Ada alat kontrasepsi yang kami temukan di beberapa kamar. Kemudian percakapan melalui Michat yang bisa kami buktikan, kami cek, ternyata ada perlakuan semacam itu," kata Sapta.
Saat ini, kata Sapta, puluhan orang tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Tangerang Selatan untuk diperiksa.
Petugas juga akan memanggil pihak pengelola hotel untuk dimintai keterangan.
"Untuk berikutnya akan kami panggil. Kalau dilanggar tentu semua kita beri sanksi, baik pelaku usahanya maupun orang yang memerankan di dalamnya," pungkasnya.
Kamuflase Tempat Hiburan
Dua tempat hiburan yang dirazia polisi ternyata melakukan kamuflase. Satpol PP Tangsel menyebut tempat tempat hiburan, Baleku dan CC Karaoke yang digerebek polisi selalu terlihat tutup.
"Kemarin kita razia KTR, lewat situ, keduanya tutup. Dari luar kaya kaga ada kehidupan," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry saat dihubungi, Sabtu (27/3/2021.
Baca juga: Satpol PP Tangsel Razia Hotel Diduga Lokasi Prostitusi Online, 32 Orang Terjaring
Fahri menduga, kedua tempat hiburan itu nekat beroperasi dengan modus menutup tempat yang terlihat dari luar, namun ada aktivitas di dalam.
Itu dilakukan untuk mengelabui petugas yang berpatroli di tengah larangan beroperasi saat pandemi Covid-19.
"Bandel. Bukanya pasti mindik-mindik dia. Umpet-umpetan dari petugas," ucapnya.
Satpol PP Tangsel mengaku beberapa waktu ini tengah fokus merazia hotel-hotel yang diduga dijadikan sebagai lokasi prostitusi.
Baca juga: Razia Kawasan Tanpa Rokok di Mal, Satpol PP Tangsel Sita 52 Asbak
Pasalnya selama ini tempat hiburan diketahui tutup akibat pandemi Covid-19, termasuk Baleku dan CC karaoke di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, yang digerebek polisi.
"Beberapa bulan ini memang kita fokus razia tempat-tempat yang dijadikan cewek-cewek booking order beroperasi di hotel," kata Muksin.
Terkait adanya penggerebekan itu, Muksin mengaku akan meningkatkan pengawasan dan patroli secara berkala.
"Pastinya akan lebih meningkatkan pengawasan dan patroli. Ada beberapa tempat selama PSBB yang bandel kepergok kita tutup," kata Muksin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.