Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramadhan di Kota Tangerang: Shalat Tarawih di Masjid Diizinkan, Pedagang Takjil Boleh Jualan

Kompas.com - 29/03/2021, 06:49 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang tengah bersiap untuk menjaga kondusivitas selama Ramadhan 2021 nanti.

Sejumlah cara hendak dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang untuk menjaga kondusivitas tersebut.

Berikut beberapa cara yang bakal dilakukan.

Pengerahan ratusan personel

Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron menyatakan, pihaknya hendak mengerahkan 503 personel di bulan Ramadhan 2021.

"Kami dari jajaran Satpol PP ada 243 personel kami siagakan," ujar Ghufron melalui sambungan telepon, Minggu (28/3/2021).

"Untuk trantib kecamatan, ada sekitar 20 personel setiap kecamatan. Berarti ada 260 personel," imbuh dia.

Baca juga: Sikap Pemkot Tangerang soal Larangan Mudik Lebaran, Dukung dan Tunggu Arahan Pemerintah Pusat

Pengerahan ratusan personel itu, kata Ghufron, lantaran pemerintah setempat mengizinkan umat muslim untuk shalat tarawih di masjid.

Ghufron berujar, pihaknya melakukan penjagaan tersebut bersama pihak kecamatan dan kelurahan.

"Kami akan melakukan monitoring ke wilayah. Ya paling tidak, kami pengin ibadah bisa dilaksanakan tapi tetap menjaga protokol kesehatan," paparnya.

Awasi pedagang takjil

Ghufron menuturkan, penjual takjil diizinkan berdagang selama bulan Ramadhan 2021 mendatang.

Oleh karena itu, lanjut Ghufron, pihaknya bakal membahas pengawasan para pedagang bersama jajaran aparat keamanan di setiap wilayah Kota Tangerang.

"Nanti kami akan ada rapat dengan jajaran aparat di wilayah," ujar Ghufron.

Kata Ghufron, pengawasan harus dilakukan lantaran kerap kali warga Kota Tangerang berkerumun di tempat penjual takjil.

Baca juga: Ingatkan ASN di Kota Tangerang Tak Mudik Lebaran 2021, Wali Kota: Ada Sanksi bagi Pelanggar

Oleh karena itu, Satpol PP Kota Tangerang yang didampingi instansi pemerintah lainnya akan melakukan pengawasan di berbagai titik pedagang menjual takjil.

"Kami akan sampaikan ke aparat di wilayah terkait antisipasi saat Ramadhan memang penjual takjil biasanya menjadi pusat kerumunan baru," papar dia.

"Kami sampaikan juga ke wilayah bahwa perlu adanya pengawasan dari kami," sambung Ghufron.

Diimbau sahur dan buka puasa di rumah

Ghufron mengimbau warga Kota Tangerang agar berbuka puasa di rumah masing-masing saat bulan Ramadhan 2021.

Ia juga mengimbau masyarakat Kota Tangerang melakukan sahur di rumah masing-masing.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, kami sama-sama melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan dengan tertib," tutur Ghufron.

"Paling tidak, ada hal-hal yang kami batasi termasuk kegiatannya," lanjut dia.

Baca juga: Warga Kota Tangerang Diimbau Sahur dan Buka Puasa di Rumah Masing-masing

Ghufron berharap, masyarakat Kota Tangerang mampu menerapkan protokol kesehatan selama bulan Ramadhan mendatang, seperti menghindari kerumunan dan mematuhi batas waktu operasional restoran atau kafe.

"Kami berharap seluruh jajaran masyarakat sama-sama menjaga protokol kesehatan dan tidak berkerumun melebihi batas waktu yang ditentukan," papar dia.

Soal aturan yang akan diterapkan selama bulan Ramdhan 2021, lanjut Ghufron, pihaknya hendak mengikuti arahan pemerintah dan pemerintah provinsi nantinya.

Baca juga: Pedagang Takjil di Kota Tangerang Diizinkan Jualan Selama Ramadhan, tapi Diawasi Satpol PP

Oleh karena itu, Ghufron belum mengetahui apakah akan ada pembatasan jam operasional untuk restoran atau kafe.

"Terkait pembatasan, kami mengikuti Perwal (Peraturan Wali Kota). Kan itu peraturan juga dari Gubernur Banten, itu kami tinggal menyesuaikan nanti," tutur dia.

Salat tarawih diizinkan dengan syarat

Pemkot Tangerang mengizinkan umat muslim untuk melaksanakan shalat tarawih berjemaah di masjid wilayah Kota Tangerang.

Meski demikian, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan bahwa pihaknya mengizinkan hal tersebut dengan berbagai syarat yang harus diikuti.

Salah satunya, kata Arief, yakni penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga: Pemkot Tangerang Izinkan Salat Tarawih Berjemaah di Masjid, Ini Syaratnya

"DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) harus mempunyai Satgas Covid-19," kata Arief melalui rilis resminya, Kamis (25/3/2021).

"Tugasnya seperti mengatur proses jaga jarak, penggunaan masker, dan diharapkan untuk (imam) membacakan ayat-ayat yang pendek," imbuh dia.

Arief telah meminta seluruh aparatur Pemkot Tangerang untuk menjaga kondusivitas masyarakat selama pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com