JAKARTA, KOMPAS.com - Melarang ondel-ondel sebagai sarana mengamen tak lantas menuntaskan masalah ondel-ondel sebagai ikon budaya DKI Jakarta.
Kebijakan yang diambil Pemprov DKI Jakarta dan mulai diberlakukan Rabu (24/3/2021) lalu itu dinilai bermasalah dan menimbulkan masalah baru.
Sejarawan asal Betawi JJ Rizal menilai, Pemprov DKI tidak memahami esensi dan sejarah ondel-ondel sehingga melarang ondel-ondel "ngider" di jalanan Ibu Kota.
Menurut Rizal, pelarangan ondel-ondel menggunakan Perda Kebudayaan Betawi memiliki dua kesalahan mendasar.
Kesalahan pertama, Pemprov DKI dianggap tidak mengerti bahwa secara historis ondel-ondel memang digunakan masyarakat Betawi untuk hiburan rakyat keluar-masuk kampung.
"Pertama dosa karena enggak ngerti secara kultural historis memang ondel-ondel ngider keluar masuk kampung," kata Rizal, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Wagub DKI: Larangan Ondel-ondel untuk Ngamen sebagai Bentuk Apresiasi Budaya
Kesalahan kedua adalah Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi sebagai rujukan pelarangan ondel-ondel sebagai sarana mengamen adalah produk yang tidak mengerti ondel-ondel itu sendiri.
"Kedua ngasih lihat Pergub Kebudayaan Betawi itu produk aturan yang enggak ngerti kebudayaan Betawi," kata Rizal.
Komentar miring juga dilontarkan budayawan Betawi Ridwan Saidi yang menilai pelarangan ondel-ondel sebagai sarana mengamen justru akan menimbulkan masalah pengangguran baru.
Sudah bagus, kata dia, masyarakat bisa mencari makan sendiri dengan mengamen menggunakan ondel-ondel, sekarang Pemprov DKI justru ingin mematikan jalur rezeki pengamen.
Dengan tegas Ridwan mengatakan, apabila Pemprov DKI belum bisa memberikan solusi alternatif pekerjaan bagi para pengamen ondel-ondel, jangan coba-coba untuk melarang ondel-ondel dijadikan sarana mengamen.
"Jika tidak bisa kasih makan rakyat, biar rakyat cari makan sendiri," kata Ridwan, Jumat.
Baca juga: Bakal Ditertibkan, Pengamen Ondel-ondel Ditawari Ikut Sanggar Betawi
Dia meminta Pemprov DKI Jakarta bersikap bijak terhadap para pengamen ondel-ondel.
Sebab, ondel-ondel memang digunakan untuk menyambung hidup para seniman ondel-ondel, bagaimanapun caranya, termasuk dengan cara mengamen.
Pemprov DKI bisa memberikan tempat yang layak untuk pertunjukan ondel-ondel sehingga tak muncul masalah pengangguran akibat pelarangan tersebut.