TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Temuan praktik prostitusi online di empat hotel kawasan Serpong tidak dilimpahkan Satpol PP Tangerang Selatan kepada pihak kepolisian.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry menjelaskan, pihaknya tidak menindaklanjuti temuan itu ke polisi karena tidak ada keterlibatan muncikari.
"Kalo ada muncikarinya kami lanjutin ke Polres, kalau ini enggak ada," ujar Muksin, Senin (29/3/2021).
Para pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring, kata Muksin, menawarkan diri melalui aplikasi kencan secara mandiri tanpa perantara muncikari.
"Enggak ada (muncikari). Di handphone mereka ada aplikasi sendiri," kata Muksin.
Muksin tidak menjelaskan secara rinci jumlah PSK yang dijaring dari empat hotel di kawasan Serpong tersebut.
Muksin hanya menyebutkan bahwa para PSK berasal dari luar Tangerang Selatan dan kini sudah diarahkan untuk kembali ke kampung halamannya masing-masing.
"Kami suruh pulang kampung. Yang pasti luar Tangerang Selatan," pungkasnya.
Hingga kini, sejumlah hotel yang terindikasi menjadi lokasi prostitusi online tersebut belum disegel.
Menurut Muksin, pihaknya baru melayangkan surat panggilan kepada pihak pengelola untuk dimintai keterangan.
"Rencana Senin ini mau disurati, mungkin Rabu pemilik tempat dipanggil, mau diperiksa," kata Muksin.
Baca juga: Satpol PP Belum Segel 4 Hotel yang Jadi Lokasi Prostitusi di Serpong
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Tangerang Selatan menggelar razia di hotel di kawasan Serpong, Jumat (26/3/2021) malam. Sebanyak 32 laki-laki dan perempuan terjaring.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangerang Selatan Sapta Mulyana menjelaskan, razia dilakukan di empat hotel yang diduga menjadi lokasi prostitusi.
Tiga di antaranya berlokasi di kawasan Perumahan Anggrek Loka BSD Sektor 2.2, sedangkan satu hotel lainnya berada di Jalan Rawa Buntu Utara.
"Di empat titik itu yang bisa kami buktikan, pertama, indekos yang beralih fungsi menjadi penginapan dengan tarif per jam. Kedua, penginapan yang diindikasikan terjadi praktik prostitusi," ujar Sapta, Sabtu (27/3/2021).
Baca juga: Satpol PP Tangsel: Dua Tempat Hiburan di Serpong yang Digerebek Polisi Selalu Terlihat Tutup
Dalam razia tersebut, Satpol PP Tangerang Selatan mengamankan 10 pasangan bukan suami istri dan 12 perempuan yang berada di kamar-kamar hotel.
Ditemukan pula alat kontrasepsi dan bukti percakapan yang mengarah pada praktik prostitusi dari sejumlah ponsel milik orang-orang tersebut.
"Ada alat kontrasepsi yang kami temukan di beberapa kamar, kemudian percakapan melalui MiChat yang bisa kami buktikan, kami cek, ternyata ada perlakuan semacam itu," kata Sapta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.